Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Sambut Mahasiswa Baru 2026 melalui Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon

Bengkulu, 21 Agustus 2026 — Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menyambut kedatangan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026 melalui kegiatan Penanaman 1 Juta Pohon. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus membangun karakter mahasiswa baru yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa baru Fakultas Syariah Tahun 2026 bersama jajaran pimpinan dan civitas akademika Fakultas Syariah. Dekan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., M.A., turut mengajak mahasiswa baru untuk menjadikan kegiatan penanaman pohon sebagai momentum membangun kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan penghijauan, tetapi juga sebagai bentuk nyata kepedulian sivitas akademika terhadap kelestarian lingkungan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Menanam pohon bukan sekadar menanam, tetapi menanam harapan untuk masa depan. Satu pohon yang kita tanam hari ini merupakan bagian dari upaya menjaga kehidupan dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” demikian semangat yang diusung dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol penyambutan mahasiswa baru Fakultas Syariah Tahun 2026. Kehadiran mahasiswa baru diharapkan tidak hanya membawa semangat akademik, tetapi juga kepedulian sosial dan lingkungan yang dapat diwujudkan melalui tindakan nyata.

Melalui Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya lingkungan kampus yang hijau, asri, dan berkelanjutan.

Selamat datang mahasiswa baru Fakultas Syariah Tahun 2026. Mari tumbuh bersama, berkarya, dan menjadi generasi yang peduli terhadap lingkungan.   #FakultasSyariah #UINFASBengkulu #MahasiswaBaru2026 #Penanaman1JutaPohon #Maba2026 #HijaukanBumi #GenerasiPeduliLingkungan

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan UIN Raden Mas Said Surakarta Sepakati Kerja Sama Penguatan Akademik dan Ilmu Falak

Surakarta, 12 Agustus 2026 — Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus memperkuat jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi Islam di Indonesia. Pada Rabu (12/8/2026), Friska Liana, M.H., dosen Ilmu Falak Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, mewakili Dekan Fakultas Syariah dalam kegiatan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi akademik, pengembangan sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan keilmuan, khususnya di bidang Ilmu Falak.

Melalui MoA ini, kedua fakultas menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, antara lain pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar dan pengembangan kompetensi di luar lingkungan kampus.

Selain itu, kedua pihak juga membuka peluang kolaborasi dalam penyelenggaraan seminar, workshop, lokakarya, sosialisasi, dan pelatihan, termasuk bimbingan penggunaan alat-alat praktikum Ilmu Falak serta berbagai kegiatan pembelajaran lainnya.

Kerja sama juga mencakup pengembangan sumber daya manusia, pelaksanaan program magang bagi mahasiswa, penelitian kolaboratif dosen, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan dosen dan mahasiswa dari kedua perguruan tinggi.

Dalam bidang akademik, ruang lingkup kerja sama meliputi penelitian, praktikum, dan kunjungan studi mahasiswa. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkaya pengalaman akademik mahasiswa sekaligus memperluas wawasan dan jejaring keilmuan di bidang hukum Islam dan Ilmu Falak.

Salah satu aspek penting lainnya adalah pengembangan moderasi beragama. Melalui kerja sama ini, kedua fakultas berkomitmen untuk turut memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

Dosen Ilmu Falak Prodi HKI Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Friska Liana, M.H., menyampaikan bahwa kerja sama antarfakultas ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan dalam berbagai program konkret yang memberikan manfaat bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat.

Kerja sama antara Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta menjadi bagian dari komitmen kedua institusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Islam melalui kolaborasi, inovasi, dan penguatan jejaring akademik.

Melalui implementasi MoA tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang berkelanjutan dalam pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan keilmuan Ilmu Falak dan moderasi beragama.

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Hadir Mengabdi, Berkolaborasi, dan Membangun Keunggulan Akademik.

#FakultasSyariah #UINFASBengkulu #UINFatmawatiSukarnoBengkulu #UINRadenMasSaidSurakarta #MoA #KerjaSamaAkademik #IlmuFalak #ProdiHKI #MBKM #MerdekaBelajarKampusMerdeka #KolaborasiAkademik #PenelitianKolaboratif #PengabdianMasyarakat #MagangMahasiswa #ModerasiBeragama #PengembanganSDM

Dosen HTN Sekaligus Kepala LKBH Fakultas Syariah Berikan Penyuluhan Hukum Waris kepada Masyarakat Desa Sido Sari

 

Seluma, 13 Agustus 2026 — Dosen Hukum Tata Negara (HTN) sekaligus Kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Ifansyah Putra, M.Sos., memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Sido Sari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Desa Binaan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu yang bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam penyuluhan tersebut, Ifansyah Putra, M.Sos. menyampaikan materi mengenai hukum waris dan pengelolaan harta benda keluarga, khususnya berkaitan dengan kepemilikan tanah, sertifikat, serta kelengkapan surat-menyurat yang berkaitan dengan aset keluarga.

Ifansyah menjelaskan bahwa persoalan harta warisan sering kali menjadi salah satu sumber perselisihan dalam keluarga apabila tidak diselesaikan dengan baik. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing ahli waris serta memastikan status dan dokumen kepemilikan harta yang diwariskan memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, sertifikat tanah dan dokumen kepemilikan harta benda merupakan bukti penting yang harus dijaga dan diperiksa keabsahannya. Kelengkapan administrasi tersebut akan sangat membantu dalam proses pembagian, pengalihan, maupun penyelesaian sengketa apabila terjadi persoalan di kemudian hari.

“Persoalan waris sebaiknya diselesaikan secara jelas dan tertib sejak awal. Dokumen seperti sertifikat tanah dan surat-surat kepemilikan harus dipastikan keberadaannya agar tidak menimbulkan persoalan bagi ahli waris di kemudian hari,” jelas Ifansyah dalam penyuluhan.

Selain membahas dokumen kepemilikan, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya musyawarah dalam keluarga ketika menyelesaikan persoalan pembagian harta warisan. Setiap ahli waris perlu mengetahui kedudukannya serta memahami ketentuan hukum yang berlaku agar proses pembagian harta dapat dilakukan secara adil dan tidak menimbulkan konflik antaranggota keluarga.

Ifansyah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penguasaan atau pengalihan harta warisan secara sepihak tanpa memperhatikan hak ahli waris lainnya. Apabila terdapat persoalan atau sengketa mengenai harta warisan, masyarakat dapat menempuh jalur penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum dan memperoleh pendampingan atau konsultasi dari pihak yang memiliki kompetensi.

Sebagai Kepala LKBH Fakultas Syariah, Ifansyah menegaskan pentingnya meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat, terutama dalam persoalan yang menyangkut harta benda dan hak keluarga. Pemahaman hukum sejak dini diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kegiatan penyuluhan ini menjadi bagian dari komitmen Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Melalui program Desa Binaan, Fakultas Syariah berupaya memberikan edukasi hukum yang praktis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat Desa Sido Sari diharapkan semakin memahami pentingnya tertib administrasi kepemilikan harta, mengetahui hak-hak dalam persoalan waris, serta mampu menyelesaikan persoalan keluarga berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Hadir Mengabdi, Memberi Edukasi, Membangun Kesadaran.

 

#FakultasSyariah #UINFASBengkulu #UINFatmawatiSukarnoBengkulu #DesaBinaan #PenyuluhanHukum #HukumWaris #HukumKeluarga #HakWaris #HartaWarisan #SertifikatTanah #TertibAdministrasi #KesadaranHukum #LiterasiHukum #PengabdianMasyarakat #DesaSidoSari #KabupatenSeluma

Kaprodi HES Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Berikan Penyuluhan Hukum Ekonomi Syariah dalam Berumah Tangga

Seluma 13 Agustus 2026 — Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) sekaligus Ketua Program Studi HES Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Anita Niffilayani, M.H.I., memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Sido Sari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Desa Binaan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai bentuk pengabdian dan kontribusi akademisi kepada masyarakat.

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, Anita Niffilayani, M.H.I. menyampaikan materi mengenai hukum ekonomi syariah dalam kehidupan berumah tangga. Materi ini diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan ekonomi keluarga yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Menurut Anita, persoalan ekonomi merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan rumah tangga. Pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab dapat membantu menciptakan kehidupan keluarga yang harmonis. Sebaliknya, pengelolaan ekonomi yang tidak baik dapat menjadi salah satu faktor munculnya persoalan dalam rumah tangga.

Dalam penyuluhannya, Anita menjelaskan bahwa ekonomi keluarga dalam perspektif syariah tidak hanya berbicara mengenai jumlah pendapatan, tetapi juga mengenai kehalalan sumber penghasilan, cara memperoleh harta, pengelolaan keuangan, pemenuhan kebutuhan keluarga, serta tanggung jawab suami dan istri dalam mengelola harta keluarga.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun keterbukaan dan komunikasi dalam persoalan keuangan rumah tangga. Suami dan istri perlu memiliki kesepahaman dalam menentukan prioritas kebutuhan, menghindari pemborosan, serta mengelola pendapatan secara bijaksana sesuai dengan kemampuan keluarga.

“Pengelolaan ekonomi keluarga harus dilandasi prinsip kejujuran, tanggung jawab, keterbukaan, dan kemaslahatan. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan sumber pendapatan dan transaksi yang dilakukan keluarga tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah,” jelas Anita.

Lebih lanjut, Anita menyampaikan bahwa prinsip ekonomi syariah dapat diterapkan dalam berbagai aktivitas ekonomi keluarga sehari-hari, mulai dari memenuhi kebutuhan rumah tangga, melakukan transaksi jual beli, mengelola utang-piutang, hingga merencanakan penggunaan dan pengembangan harta keluarga.

Penyuluhan tersebut juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan ekonomi yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Melalui dialog tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih praktis mengenai penerapan hukum ekonomi syariah dalam kehidupan keluarga.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pengabdian kepada masyarakat. Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melalui Program Studi Hukum Ekonomi Syariah berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum dan keislaman yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat Desa Sido Sari semakin memahami pentingnya mengelola ekonomi rumah tangga berdasarkan prinsip syariah, sehingga dapat mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, harmonis, mandiri, dan berkah.

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Hadir Mengabdi, Memberi Edukasi, Membangun Kesadaran.

Tagar

#FakultasSyariah #UINFASBengkulu #UINFatmawatiSukarnoBengkulu #HukumEkonomiSyariah #ProdiHES #AnitaNiffilayani #PenyuluhanHukum #DesaBinaan #PengabdianMasyarakat #EkonomiSyariah #EkonomiKeluarga #KeluargaSakinah #LiterasiHukum #KesadaranHukum #DesaSidoSari #KabupatenSeluma

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Hadir di Desa Sido Sari melalui Program Desa Binaan

Seluma, 13 Agustus 2026 — Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu kembali hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan Desa Binaan Fakultas Syariah yang dilaksanakan di Desa Sido Sari, Kabupaten Seluma, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata pengabdian Fakultas Syariah kepada masyarakat sekaligus upaya memberikan edukasi, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendukung pemahaman masyarakat dalam pelaksanaan kehidupan keagamaan.

Dekan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Iim Fahimah, L.c., M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Desa Binaan merupakan bagian dari komitmen Fakultas Syariah untuk terus hadir dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya memiliki peran dalam pendidikan dan pengajaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi melalui pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran Fakultas Syariah di desa binaan diharapkan dapat menjadi sarana berbagi pengetahuan sekaligus membangun hubungan yang lebih erat antara perguruan tinggi dan masyarakat.

“Melalui Desa Binaan ini, Fakultas Syariah ingin terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi dan pendampingan, serta membantu meningkatkan kesadaran hukum dan keagamaan masyarakat,” ujar Prof. Dr. Iim Fahimah dalam sambutannya.

Penyuluhan Hukum Hadirkan Empat Narasumber

Salah satu agenda utama dalam kegiatan Desa Binaan tersebut adalah Penyuluhan Hukum yang menghadirkan sejumlah dosen Fakultas Syariah sebagai narasumber, yaitu:

  1. Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag.
  2. Dr. Hendri Kusmidi, M.H.I.
  3. Ifansyah Putra, M.Sos.
  4. Anita Niffilayani, M.H.I.

Para narasumber memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai persoalan hukum dan keagamaan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Penyuluhan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus mendorong kesadaran untuk menyelesaikan persoalan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara akademisi Fakultas Syariah dengan masyarakat Desa Sido Sari. Masyarakat dapat menyampaikan berbagai pertanyaan dan persoalan yang dihadapi, sehingga penyuluhan tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan.

Selain penyuluhan hukum, rangkaian kegiatan Desa Binaan Fakultas Syariah juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah masyarakat, salah satunya melalui pengukuran dan edukasi terkait arah kiblat.

Melalui program ini, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan literasi hukum dan keagamaan masyarakat. Program Desa Binaan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga manfaat yang diberikan tidak berhenti pada satu kegiatan, tetapi dapat terus dirasakan oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Fakultas Syariah berkomitmen untuk terus hadir, mengabdi, memberikan edukasi, dan membangun kesadaran hukum serta keagamaan masyarakat.

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Hadir Mengabdi, Memberi Edukasi, Membangun Kesadaran.

#FakultasSyariah #UINFASBengkulu #UINFatmawatiSukarnoBengkulu #DesaBinaan #DesaBinaanFakultasSyariah #PenyuluhanHukum #PengabdianMasyarakat #KesadaranHukum #LiterasiHukum #HukumIslam #PengukuranArahKiblat #TridarmaPerguruanTinggi #DesaSidoSari #KabupatenSeluma

Dosen Prodi HKI Sekaligus Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Berikan Penyuluhan Hukum tentang Keluarga Islam

Bengkulu, 13 Agustus 2026 — Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) sekaligus Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag., memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Sidosari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma mengenai hukum keluarga Islam. Kegiatan ini membahas pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga serta berbagai cara yang dapat dilakukan pasangan untuk menumbuhkan kembali rasa cinta dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga.

Dalam penyuluhan tersebut, Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag. menekankan bahwa kehidupan rumah tangga tidak hanya membutuhkan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan pelaksanaan kewajiban masing-masing pasangan, tetapi juga memerlukan perhatian, komunikasi, dan waktu berkualitas bersama.

Salah satu upaya yang disampaikan adalah pentingnya refreshing atau liburan bersama pasangan dan keluarga. Menurut Dr. Zurifah, kesibukan pekerjaan dan rutinitas sehari-hari terkadang membuat pasangan mengalami kejenuhan. Oleh karena itu, meluangkan waktu untuk beristirahat dan menikmati kebersamaan dapat menjadi salah satu cara sederhana untuk membangun kembali kedekatan emosional.

“Refreshing atau liburan bersama bukan sekadar untuk bersenang-senang, tetapi dapat menjadi momentum bagi pasangan untuk kembali berkomunikasi, saling memberikan perhatian, dan menumbuhkan rasa cinta serta kasih sayang yang mungkin berkurang karena kesibukan dan rutinitas,” jelas Dr. Zurifah dalam penyuluhan tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keharmonisan keluarga perlu dirawat secara terus-menerus. Pasangan suami istri perlu menciptakan ruang untuk berbicara dari hati ke hati, saling mendengarkan, melakukan aktivitas bersama, serta memberikan apresiasi terhadap pasangan. Kebersamaan tersebut diharapkan dapat memperkuat ikatan emosional dan menciptakan suasana keluarga yang lebih hangat.

Dalam perspektif hukum keluarga Islam, kehidupan rumah tangga dibangun atas prinsip sakinah, mawaddah, dan rahmah. Karena itu, menjaga hubungan yang baik antara suami dan istri merupakan bagian penting dalam mewujudkan tujuan perkawinan. Kasih sayang, saling menghormati, tanggung jawab, dan komunikasi menjadi fondasi yang perlu terus dipelihara.

Penyuluhan ini juga memberikan pemahaman bahwa menjaga keharmonisan keluarga tidak selalu harus dilakukan dengan hal-hal yang besar. Kegiatan sederhana seperti makan bersama, berjalan-jalan, mengunjungi tempat wisata, atau sekadar menyediakan waktu khusus untuk pasangan dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan dan menghilangkan kejenuhan.

Dr. Zurifah juga mengingatkan bahwa setiap pasangan perlu menghindari berbagai perilaku yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga, termasuk kekerasan, penelantaran, sikap saling merendahkan, serta mengabaikan hak dan kewajiban masing-masing. Persoalan keluarga hendaknya diselesaikan dengan komunikasi yang baik, musyawarah, dan mengedepankan kemaslahatan bersama.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, khususnya Program Studi Hukum Keluarga Islam, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun dan mempertahankan keluarga yang harmonis berdasarkan nilai-nilai Islam.

Melalui penyuluhan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa menjaga cinta dan kasih sayang dalam rumah tangga membutuhkan usaha dari kedua belah pihak. Dengan meluangkan waktu untuk bersama, termasuk melalui kegiatan refreshing atau liburan, pasangan diharapkan dapat kembali menemukan kebahagiaan, memperkuat komunikasi, dan menjaga keutuhan keluarga.

Kontributor: Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

#UINFatmawatiSukarnoBengkulu #UINFASBengkulu #FakultasSyariah #ProdiHKI #HukumKeluargaIslam #PenyuluhanHukum #KeluargaIslam #KeluargaSakinah #SakinahMawaddahWarahmah #KeharmonisanKeluarga #CintaDanKasihSayang #KeluargaHarmonis #RefreshingKeluarga #LiterasiHukum #PengabdianMasyarakat #DosenUINFAS #Bengkulu

Dosen Prodi HKI Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Berikan Penyuluhan Hukum tentang Keluarga Islam

Bengkulu, 13 Agustus 2026 — Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Henderi Kusmidi, M.H.I., memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan mengangkat tema hukum keluarga Islam. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya akademisi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Dalam penyuluhan tersebut, Dr. Henderi Kusmidi, M.H.I. menyampaikan bahwa kehidupan keluarga tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan menjalankan rutinitas sehari-hari. Menurutnya, keluarga juga membutuhkan waktu berkualitas untuk mempererat hubungan antaranggota keluarga, khususnya antara suami dan istri.

Selain membahas pentingnya menjaga keharmonisan keluarga, Dr. Henderi juga menyampaikan berbagai hal yang dilarang dalam hukum keluarga Islam. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menghindari tindakan yang dapat merusak keutuhan rumah tangga, seperti kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anggota keluarga, mengabaikan hak dan kewajiban pasangan, serta tindakan lain yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan keluarga.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota keluarga memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Suami dan istri diharapkan dapat saling menghormati, menjaga komunikasi, memberikan perhatian, serta bekerja sama dalam menciptakan suasana rumah tangga yang penuh ketenteraman dan kasih sayang.

Dalam perspektif hukum keluarga Islam, keluarga tidak hanya dipandang sebagai ikatan hukum antara suami dan istri, tetapi juga sebagai tempat tumbuhnya kasih sayang, ketenangan, pendidikan, dan pembentukan karakter. Karena itu, menjaga kualitas hubungan keluarga merupakan tanggung jawab bersama.

Kegiatan penyuluhan ini sekaligus menjadi bentuk kontribusi Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami berbagai ketentuan dan larangan dalam hukum keluarga Islam, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai hak, kewajiban, larangan, serta pentingnya membangun kebersamaan dalam keluarga, diharapkan masyarakat dapat mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, sekaligus mampu menjaga keharmonisan rumah tangga di tengah berbagai tuntutan kehidupan.

#UINFatmawatiSukarnoBengkulu #UINFASBengkulu #FakultasSyariah #ProdiHKI #HukumKeluargaIslam #PenyuluhanHukum #KeluargaIslam #KeluargaSakinah #SakinahMawaddahWarahmah #KeharmonisanKeluarga #LiterasiHukum #KesadaranHukum #PengabdianMasyarakat #DosenUINFAS #Bengkulu

 

Fakultas Syariah Gelar Penyuluhan Hukum dan Pengukuran Arah Kiblat di Desa Sido Sari Kabupaten Seluma

Seluma, 13 Agustus 2026 — Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui program Desa Binaan Fakultas Syariah. Kegiatan dilaksanakan di Desa Sido Sari, Kabupaten Seluma, pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan mengusung kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat dan Pengukuran Arah Kiblat Masjid.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Melalui program Desa Binaan, Fakultas Syariah berupaya membangun masyarakat yang memiliki kesadaran hukum sekaligus memberikan layanan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Sido Sari.

Pada sesi penyuluhan hukum, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Materi disampaikan oleh Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag.; Dr. Hendri Kusmidi, M.H.I.; Ifansyah Putra, M.Sos.; dan Anita Niffilayani, M.H.I. Para narasumber memberikan edukasi serta membuka ruang dialog agar masyarakat dapat memahami hak, kewajiban, dan langkah yang tepat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di lingkungan masyarakat.

Selain penyuluhan hukum, kegiatan juga diisi dengan pengukuran arah kiblat masjid. Kegiatan ini bertujuan membantu memastikan ketepatan arah kiblat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan ibadah umat Islam. Pengukuran dilakukan oleh Dr. Hj. Fatimah Yunus, M.A.; Badrun Taman, M.Si.; dan Friska Liyana, M.H.

Pengukuran arah kiblat tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan bahwa arah kiblat masjid sesuai dengan hasil pengukuran yang dilakukan secara akademis dan terukur.

Kegiatan penyuluhan hukum dan pengukuran arah kiblat ini merupakan bagian dari upaya Fakultas Syariah untuk terus memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat. Kehadiran Fakultas Syariah di Desa Sido Sari diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui program Desa Binaan, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai kegiatan edukatif dan solutif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar hukum, religius, dan berdaya.

#FakultasSyariah #DesaBinaan #PenyuluhanHukum #PengabdianMasyarakat #DesaSidoSari #KabupatenSeluma #PengukuranArahKiblat #ArahKiblat #UINFatmawatiSukarnoBengkulu #KegiatanFakultasSyariah

ISTIGHOTSAH FAKULTAS SYARI’AH UIN FATMAWATI SUKARNO BENGKULU 🤲🏻✨

Dalam rangka mempererat silaturahmi serta memohon keberkahan dan kelancaran dalam setiap langkah, Fakultas Syari’ah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melaksanakan kegiatan Istighotsah bersama Dr. Achmad Ja’far Shodiq, M.Pd.I. pada: 📅 Jumat, 7 Agustus 2026 📍 Lantai 1 Fakultas Syari’ah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, serta keluarga besar Fakultas Syari’ah. Melalui lantunan doa dan dzikir bersama, kegiatan ini menjadi momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperkuat ukhuwah, serta memohon keberkahan dan kemudahan dalam menjalankan amanah dan aktivitas akademik. Semoga melalui kegiatan istighotsah ini, Fakultas Syari’ah senantiasa diberikan keberkahan, kemudahan, kekuatan, serta kesuksesan dalam mewujudkan lingkungan akademik yang unggul, religius, dan berintegritas. 🤲🏻✨ Bersama dalam doa, menguatkan ukhuwah, menjemput keberkahan. ❤️ #FakultasSyariah #UINFatmawatiSukarnoB