Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan UIN Raden Mas Said Surakarta Sepakati Kerja Sama Penguatan Akademik dan Ilmu Falak
Surakarta, 12 Agustus 2026 — Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus memperkuat jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi Islam di Indonesia. Pada Rabu (12/8/2026), Friska Liana, M.H., dosen Ilmu Falak Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, mewakili Dekan Fakultas Syariah dalam kegiatan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi akademik, pengembangan sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan keilmuan, khususnya di bidang Ilmu Falak.
Melalui MoA ini, kedua fakultas menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, antara lain pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar dan pengembangan kompetensi di luar lingkungan kampus.
Selain itu, kedua pihak juga membuka peluang kolaborasi dalam penyelenggaraan seminar, workshop, lokakarya, sosialisasi, dan pelatihan, termasuk bimbingan penggunaan alat-alat praktikum Ilmu Falak serta berbagai kegiatan pembelajaran lainnya.
Kerja sama juga mencakup pengembangan sumber daya manusia, pelaksanaan program magang bagi mahasiswa, penelitian kolaboratif dosen, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan dosen dan mahasiswa dari kedua perguruan tinggi.
Dalam bidang akademik, ruang lingkup kerja sama meliputi penelitian, praktikum, dan kunjungan studi mahasiswa. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkaya pengalaman akademik mahasiswa sekaligus memperluas wawasan dan jejaring keilmuan di bidang hukum Islam dan Ilmu Falak.
Salah satu aspek penting lainnya adalah pengembangan moderasi beragama. Melalui kerja sama ini, kedua fakultas berkomitmen untuk turut memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Dosen Ilmu Falak Prodi HKI Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Friska Liana, M.H., menyampaikan bahwa kerja sama antarfakultas ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan dalam berbagai program konkret yang memberikan manfaat bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat.
Kerja sama antara Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta menjadi bagian dari komitmen kedua institusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Islam melalui kolaborasi, inovasi, dan penguatan jejaring akademik.
Melalui implementasi MoA tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang berkelanjutan dalam pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan keilmuan Ilmu Falak dan moderasi beragama.
Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Hadir Mengabdi, Berkolaborasi, dan Membangun Keunggulan Akademik.
#FakultasSyariah #UINFASBengkulu #UINFatmawatiSukarnoBengkulu #UINRadenMasSaidSurakarta #MoA #KerjaSamaAkademik #IlmuFalak #ProdiHKI #MBKM #MerdekaBelajarKampusMerdeka #KolaborasiAkademik #PenelitianKolaboratif #PengabdianMasyarakat #MagangMahasiswa #ModerasiBeragama #PengembanganSDM
