-
0 Komentar
Dosen Prodi HKI Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Berikan Penyuluhan Hukum tentang Keluarga Islam
Bengkulu, 13 Agustus 2026 — Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Henderi Kusmidi, M.H.I., memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan mengangkat tema hukum keluarga Islam. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya akademisi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Dalam penyuluhan tersebut, Dr. Henderi Kusmidi, M.H.I. menyampaikan bahwa kehidupan keluarga tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan menjalankan rutinitas sehari-hari. Menurutnya, keluarga juga membutuhkan waktu berkualitas untuk mempererat hubungan antaranggota keluarga, khususnya antara suami dan istri.
Selain membahas pentingnya menjaga keharmonisan keluarga, Dr. Henderi juga menyampaikan berbagai hal yang dilarang dalam hukum keluarga Islam. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menghindari tindakan yang dapat merusak keutuhan rumah tangga, seperti kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anggota keluarga, mengabaikan hak dan kewajiban pasangan, serta tindakan lain yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan keluarga.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota keluarga memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Suami dan istri diharapkan dapat saling menghormati, menjaga komunikasi, memberikan perhatian, serta bekerja sama dalam menciptakan suasana rumah tangga yang penuh ketenteraman dan kasih sayang.
Dalam perspektif hukum keluarga Islam, keluarga tidak hanya dipandang sebagai ikatan hukum antara suami dan istri, tetapi juga sebagai tempat tumbuhnya kasih sayang, ketenangan, pendidikan, dan pembentukan karakter. Karena itu, menjaga kualitas hubungan keluarga merupakan tanggung jawab bersama.
Kegiatan penyuluhan ini sekaligus menjadi bentuk kontribusi Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami berbagai ketentuan dan larangan dalam hukum keluarga Islam, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai hak, kewajiban, larangan, serta pentingnya membangun kebersamaan dalam keluarga, diharapkan masyarakat dapat mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, sekaligus mampu menjaga keharmonisan rumah tangga di tengah berbagai tuntutan kehidupan.
#UINFatmawatiSukarnoBengkulu #UINFASBengkulu #FakultasSyariah #ProdiHKI #HukumKeluargaIslam #PenyuluhanHukum #KeluargaIslam #KeluargaSakinah #SakinahMawaddahWarahmah #KeharmonisanKeluarga #LiterasiHukum #KesadaranHukum #PengabdianMasyarakat #DosenUINFAS #Bengkulu
