-
0 Komentar
Dosen Prodi HKI Sekaligus Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Berikan Penyuluhan Hukum tentang Keluarga Islam
Bengkulu, 13 Agustus 2026 — Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) sekaligus Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag., memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Sidosari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma mengenai hukum keluarga Islam. Kegiatan ini membahas pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga serta berbagai cara yang dapat dilakukan pasangan untuk menumbuhkan kembali rasa cinta dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga.
Dalam penyuluhan tersebut, Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag. menekankan bahwa kehidupan rumah tangga tidak hanya membutuhkan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan pelaksanaan kewajiban masing-masing pasangan, tetapi juga memerlukan perhatian, komunikasi, dan waktu berkualitas bersama.
Salah satu upaya yang disampaikan adalah pentingnya refreshing atau liburan bersama pasangan dan keluarga. Menurut Dr. Zurifah, kesibukan pekerjaan dan rutinitas sehari-hari terkadang membuat pasangan mengalami kejenuhan. Oleh karena itu, meluangkan waktu untuk beristirahat dan menikmati kebersamaan dapat menjadi salah satu cara sederhana untuk membangun kembali kedekatan emosional.
“Refreshing atau liburan bersama bukan sekadar untuk bersenang-senang, tetapi dapat menjadi momentum bagi pasangan untuk kembali berkomunikasi, saling memberikan perhatian, dan menumbuhkan rasa cinta serta kasih sayang yang mungkin berkurang karena kesibukan dan rutinitas,” jelas Dr. Zurifah dalam penyuluhan tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keharmonisan keluarga perlu dirawat secara terus-menerus. Pasangan suami istri perlu menciptakan ruang untuk berbicara dari hati ke hati, saling mendengarkan, melakukan aktivitas bersama, serta memberikan apresiasi terhadap pasangan. Kebersamaan tersebut diharapkan dapat memperkuat ikatan emosional dan menciptakan suasana keluarga yang lebih hangat.
Dalam perspektif hukum keluarga Islam, kehidupan rumah tangga dibangun atas prinsip sakinah, mawaddah, dan rahmah. Karena itu, menjaga hubungan yang baik antara suami dan istri merupakan bagian penting dalam mewujudkan tujuan perkawinan. Kasih sayang, saling menghormati, tanggung jawab, dan komunikasi menjadi fondasi yang perlu terus dipelihara.
Penyuluhan ini juga memberikan pemahaman bahwa menjaga keharmonisan keluarga tidak selalu harus dilakukan dengan hal-hal yang besar. Kegiatan sederhana seperti makan bersama, berjalan-jalan, mengunjungi tempat wisata, atau sekadar menyediakan waktu khusus untuk pasangan dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan dan menghilangkan kejenuhan.
Dr. Zurifah juga mengingatkan bahwa setiap pasangan perlu menghindari berbagai perilaku yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga, termasuk kekerasan, penelantaran, sikap saling merendahkan, serta mengabaikan hak dan kewajiban masing-masing. Persoalan keluarga hendaknya diselesaikan dengan komunikasi yang baik, musyawarah, dan mengedepankan kemaslahatan bersama.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, khususnya Program Studi Hukum Keluarga Islam, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun dan mempertahankan keluarga yang harmonis berdasarkan nilai-nilai Islam.
Melalui penyuluhan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa menjaga cinta dan kasih sayang dalam rumah tangga membutuhkan usaha dari kedua belah pihak. Dengan meluangkan waktu untuk bersama, termasuk melalui kegiatan refreshing atau liburan, pasangan diharapkan dapat kembali menemukan kebahagiaan, memperkuat komunikasi, dan menjaga keutuhan keluarga.
Kontributor: Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
#UINFatmawatiSukarnoBengkulu #UINFASBengkulu #FakultasSyariah #ProdiHKI #HukumKeluargaIslam #PenyuluhanHukum #KeluargaIslam #KeluargaSakinah #SakinahMawaddahWarahmah #KeharmonisanKeluarga #CintaDanKasihSayang #KeluargaHarmonis #RefreshingKeluarga #LiterasiHukum #PengabdianMasyarakat #DosenUINFAS #Bengkulu
