Kaprodi HES Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Berikan Penyuluhan Hukum Ekonomi Syariah dalam Berumah Tangga

Seluma 13 Agustus 2026 — Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) sekaligus Ketua Program Studi HES Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Anita Niffilayani, M.H.I., memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Sido Sari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Desa Binaan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai bentuk pengabdian dan kontribusi akademisi kepada masyarakat.

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, Anita Niffilayani, M.H.I. menyampaikan materi mengenai hukum ekonomi syariah dalam kehidupan berumah tangga. Materi ini diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan ekonomi keluarga yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Menurut Anita, persoalan ekonomi merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan rumah tangga. Pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab dapat membantu menciptakan kehidupan keluarga yang harmonis. Sebaliknya, pengelolaan ekonomi yang tidak baik dapat menjadi salah satu faktor munculnya persoalan dalam rumah tangga.

Dalam penyuluhannya, Anita menjelaskan bahwa ekonomi keluarga dalam perspektif syariah tidak hanya berbicara mengenai jumlah pendapatan, tetapi juga mengenai kehalalan sumber penghasilan, cara memperoleh harta, pengelolaan keuangan, pemenuhan kebutuhan keluarga, serta tanggung jawab suami dan istri dalam mengelola harta keluarga.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun keterbukaan dan komunikasi dalam persoalan keuangan rumah tangga. Suami dan istri perlu memiliki kesepahaman dalam menentukan prioritas kebutuhan, menghindari pemborosan, serta mengelola pendapatan secara bijaksana sesuai dengan kemampuan keluarga.

“Pengelolaan ekonomi keluarga harus dilandasi prinsip kejujuran, tanggung jawab, keterbukaan, dan kemaslahatan. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan sumber pendapatan dan transaksi yang dilakukan keluarga tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah,” jelas Anita.

Lebih lanjut, Anita menyampaikan bahwa prinsip ekonomi syariah dapat diterapkan dalam berbagai aktivitas ekonomi keluarga sehari-hari, mulai dari memenuhi kebutuhan rumah tangga, melakukan transaksi jual beli, mengelola utang-piutang, hingga merencanakan penggunaan dan pengembangan harta keluarga.

Penyuluhan tersebut juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan ekonomi yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Melalui dialog tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih praktis mengenai penerapan hukum ekonomi syariah dalam kehidupan keluarga.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pengabdian kepada masyarakat. Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melalui Program Studi Hukum Ekonomi Syariah berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum dan keislaman yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat Desa Sido Sari semakin memahami pentingnya mengelola ekonomi rumah tangga berdasarkan prinsip syariah, sehingga dapat mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, harmonis, mandiri, dan berkah.

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Hadir Mengabdi, Memberi Edukasi, Membangun Kesadaran.

Tagar

#FakultasSyariah #UINFASBengkulu #UINFatmawatiSukarnoBengkulu #HukumEkonomiSyariah #ProdiHES #AnitaNiffilayani #PenyuluhanHukum #DesaBinaan #PengabdianMasyarakat #EkonomiSyariah #EkonomiKeluarga #KeluargaSakinah #LiterasiHukum #KesadaranHukum #DesaSidoSari #KabupatenSeluma