Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Hadir di Desa Sido Sari melalui Program Desa Binaan

Seluma, 13 Agustus 2026 — Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu kembali hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan Desa Binaan Fakultas Syariah yang dilaksanakan di Desa Sido Sari, Kabupaten Seluma, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata pengabdian Fakultas Syariah kepada masyarakat sekaligus upaya memberikan edukasi, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendukung pemahaman masyarakat dalam pelaksanaan kehidupan keagamaan.

Dekan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Iim Fahimah, L.c., M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Desa Binaan merupakan bagian dari komitmen Fakultas Syariah untuk terus hadir dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya memiliki peran dalam pendidikan dan pengajaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi melalui pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran Fakultas Syariah di desa binaan diharapkan dapat menjadi sarana berbagi pengetahuan sekaligus membangun hubungan yang lebih erat antara perguruan tinggi dan masyarakat.

“Melalui Desa Binaan ini, Fakultas Syariah ingin terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi dan pendampingan, serta membantu meningkatkan kesadaran hukum dan keagamaan masyarakat,” ujar Prof. Dr. Iim Fahimah dalam sambutannya.

Penyuluhan Hukum Hadirkan Empat Narasumber

Salah satu agenda utama dalam kegiatan Desa Binaan tersebut adalah Penyuluhan Hukum yang menghadirkan sejumlah dosen Fakultas Syariah sebagai narasumber, yaitu:

  1. Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag.
  2. Dr. Hendri Kusmidi, M.H.I.
  3. Ifansyah Putra, M.Sos.
  4. Anita Niffilayani, M.H.I.

Para narasumber memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai persoalan hukum dan keagamaan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Penyuluhan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus mendorong kesadaran untuk menyelesaikan persoalan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara akademisi Fakultas Syariah dengan masyarakat Desa Sido Sari. Masyarakat dapat menyampaikan berbagai pertanyaan dan persoalan yang dihadapi, sehingga penyuluhan tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan.

Selain penyuluhan hukum, rangkaian kegiatan Desa Binaan Fakultas Syariah juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah masyarakat, salah satunya melalui pengukuran dan edukasi terkait arah kiblat.

Melalui program ini, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan literasi hukum dan keagamaan masyarakat. Program Desa Binaan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga manfaat yang diberikan tidak berhenti pada satu kegiatan, tetapi dapat terus dirasakan oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Fakultas Syariah berkomitmen untuk terus hadir, mengabdi, memberikan edukasi, dan membangun kesadaran hukum serta keagamaan masyarakat.

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Hadir Mengabdi, Memberi Edukasi, Membangun Kesadaran.

#FakultasSyariah #UINFASBengkulu #UINFatmawatiSukarnoBengkulu #DesaBinaan #DesaBinaanFakultasSyariah #PenyuluhanHukum #PengabdianMasyarakat #KesadaranHukum #LiterasiHukum #HukumIslam #PengukuranArahKiblat #TridarmaPerguruanTinggi #DesaSidoSari #KabupatenSeluma

Dosen Prodi HKI Sekaligus Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Berikan Penyuluhan Hukum tentang Keluarga Islam

Bengkulu, 13 Agustus 2026 — Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) sekaligus Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag., memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Sidosari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma mengenai hukum keluarga Islam. Kegiatan ini membahas pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga serta berbagai cara yang dapat dilakukan pasangan untuk menumbuhkan kembali rasa cinta dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga.

Dalam penyuluhan tersebut, Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag. menekankan bahwa kehidupan rumah tangga tidak hanya membutuhkan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan pelaksanaan kewajiban masing-masing pasangan, tetapi juga memerlukan perhatian, komunikasi, dan waktu berkualitas bersama.

Salah satu upaya yang disampaikan adalah pentingnya refreshing atau liburan bersama pasangan dan keluarga. Menurut Dr. Zurifah, kesibukan pekerjaan dan rutinitas sehari-hari terkadang membuat pasangan mengalami kejenuhan. Oleh karena itu, meluangkan waktu untuk beristirahat dan menikmati kebersamaan dapat menjadi salah satu cara sederhana untuk membangun kembali kedekatan emosional.

“Refreshing atau liburan bersama bukan sekadar untuk bersenang-senang, tetapi dapat menjadi momentum bagi pasangan untuk kembali berkomunikasi, saling memberikan perhatian, dan menumbuhkan rasa cinta serta kasih sayang yang mungkin berkurang karena kesibukan dan rutinitas,” jelas Dr. Zurifah dalam penyuluhan tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keharmonisan keluarga perlu dirawat secara terus-menerus. Pasangan suami istri perlu menciptakan ruang untuk berbicara dari hati ke hati, saling mendengarkan, melakukan aktivitas bersama, serta memberikan apresiasi terhadap pasangan. Kebersamaan tersebut diharapkan dapat memperkuat ikatan emosional dan menciptakan suasana keluarga yang lebih hangat.

Dalam perspektif hukum keluarga Islam, kehidupan rumah tangga dibangun atas prinsip sakinah, mawaddah, dan rahmah. Karena itu, menjaga hubungan yang baik antara suami dan istri merupakan bagian penting dalam mewujudkan tujuan perkawinan. Kasih sayang, saling menghormati, tanggung jawab, dan komunikasi menjadi fondasi yang perlu terus dipelihara.

Penyuluhan ini juga memberikan pemahaman bahwa menjaga keharmonisan keluarga tidak selalu harus dilakukan dengan hal-hal yang besar. Kegiatan sederhana seperti makan bersama, berjalan-jalan, mengunjungi tempat wisata, atau sekadar menyediakan waktu khusus untuk pasangan dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan dan menghilangkan kejenuhan.

Dr. Zurifah juga mengingatkan bahwa setiap pasangan perlu menghindari berbagai perilaku yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga, termasuk kekerasan, penelantaran, sikap saling merendahkan, serta mengabaikan hak dan kewajiban masing-masing. Persoalan keluarga hendaknya diselesaikan dengan komunikasi yang baik, musyawarah, dan mengedepankan kemaslahatan bersama.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, khususnya Program Studi Hukum Keluarga Islam, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun dan mempertahankan keluarga yang harmonis berdasarkan nilai-nilai Islam.

Melalui penyuluhan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa menjaga cinta dan kasih sayang dalam rumah tangga membutuhkan usaha dari kedua belah pihak. Dengan meluangkan waktu untuk bersama, termasuk melalui kegiatan refreshing atau liburan, pasangan diharapkan dapat kembali menemukan kebahagiaan, memperkuat komunikasi, dan menjaga keutuhan keluarga.

Kontributor: Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

#UINFatmawatiSukarnoBengkulu #UINFASBengkulu #FakultasSyariah #ProdiHKI #HukumKeluargaIslam #PenyuluhanHukum #KeluargaIslam #KeluargaSakinah #SakinahMawaddahWarahmah #KeharmonisanKeluarga #CintaDanKasihSayang #KeluargaHarmonis #RefreshingKeluarga #LiterasiHukum #PengabdianMasyarakat #DosenUINFAS #Bengkulu

Dosen Prodi HKI Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Berikan Penyuluhan Hukum tentang Keluarga Islam

Bengkulu, 13 Agustus 2026 — Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Henderi Kusmidi, M.H.I., memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan mengangkat tema hukum keluarga Islam. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya akademisi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Dalam penyuluhan tersebut, Dr. Henderi Kusmidi, M.H.I. menyampaikan bahwa kehidupan keluarga tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan menjalankan rutinitas sehari-hari. Menurutnya, keluarga juga membutuhkan waktu berkualitas untuk mempererat hubungan antaranggota keluarga, khususnya antara suami dan istri.

Selain membahas pentingnya menjaga keharmonisan keluarga, Dr. Henderi juga menyampaikan berbagai hal yang dilarang dalam hukum keluarga Islam. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menghindari tindakan yang dapat merusak keutuhan rumah tangga, seperti kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anggota keluarga, mengabaikan hak dan kewajiban pasangan, serta tindakan lain yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan keluarga.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota keluarga memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Suami dan istri diharapkan dapat saling menghormati, menjaga komunikasi, memberikan perhatian, serta bekerja sama dalam menciptakan suasana rumah tangga yang penuh ketenteraman dan kasih sayang.

Dalam perspektif hukum keluarga Islam, keluarga tidak hanya dipandang sebagai ikatan hukum antara suami dan istri, tetapi juga sebagai tempat tumbuhnya kasih sayang, ketenangan, pendidikan, dan pembentukan karakter. Karena itu, menjaga kualitas hubungan keluarga merupakan tanggung jawab bersama.

Kegiatan penyuluhan ini sekaligus menjadi bentuk kontribusi Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami berbagai ketentuan dan larangan dalam hukum keluarga Islam, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai hak, kewajiban, larangan, serta pentingnya membangun kebersamaan dalam keluarga, diharapkan masyarakat dapat mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, sekaligus mampu menjaga keharmonisan rumah tangga di tengah berbagai tuntutan kehidupan.

#UINFatmawatiSukarnoBengkulu #UINFASBengkulu #FakultasSyariah #ProdiHKI #HukumKeluargaIslam #PenyuluhanHukum #KeluargaIslam #KeluargaSakinah #SakinahMawaddahWarahmah #KeharmonisanKeluarga #LiterasiHukum #KesadaranHukum #PengabdianMasyarakat #DosenUINFAS #Bengkulu

 

Fakultas Syariah Gelar Penyuluhan Hukum dan Pengukuran Arah Kiblat di Desa Sido Sari Kabupaten Seluma

Seluma, 13 Agustus 2026 — Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui program Desa Binaan Fakultas Syariah. Kegiatan dilaksanakan di Desa Sido Sari, Kabupaten Seluma, pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan mengusung kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat dan Pengukuran Arah Kiblat Masjid.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Melalui program Desa Binaan, Fakultas Syariah berupaya membangun masyarakat yang memiliki kesadaran hukum sekaligus memberikan layanan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Sido Sari.

Pada sesi penyuluhan hukum, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Materi disampaikan oleh Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag.; Dr. Hendri Kusmidi, M.H.I.; Ifansyah Putra, M.Sos.; dan Anita Niffilayani, M.H.I. Para narasumber memberikan edukasi serta membuka ruang dialog agar masyarakat dapat memahami hak, kewajiban, dan langkah yang tepat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di lingkungan masyarakat.

Selain penyuluhan hukum, kegiatan juga diisi dengan pengukuran arah kiblat masjid. Kegiatan ini bertujuan membantu memastikan ketepatan arah kiblat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan ibadah umat Islam. Pengukuran dilakukan oleh Dr. Hj. Fatimah Yunus, M.A.; Badrun Taman, M.Si.; dan Friska Liyana, M.H.

Pengukuran arah kiblat tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan bahwa arah kiblat masjid sesuai dengan hasil pengukuran yang dilakukan secara akademis dan terukur.

Kegiatan penyuluhan hukum dan pengukuran arah kiblat ini merupakan bagian dari upaya Fakultas Syariah untuk terus memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat. Kehadiran Fakultas Syariah di Desa Sido Sari diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui program Desa Binaan, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai kegiatan edukatif dan solutif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar hukum, religius, dan berdaya.

#FakultasSyariah #DesaBinaan #PenyuluhanHukum #PengabdianMasyarakat #DesaSidoSari #KabupatenSeluma #PengukuranArahKiblat #ArahKiblat #UINFatmawatiSukarnoBengkulu #KegiatanFakultasSyariah

ISTIGHOTSAH FAKULTAS SYARI’AH UIN FATMAWATI SUKARNO BENGKULU 🤲🏻✨

Dalam rangka mempererat silaturahmi serta memohon keberkahan dan kelancaran dalam setiap langkah, Fakultas Syari’ah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melaksanakan kegiatan Istighotsah bersama Dr. Achmad Ja’far Shodiq, M.Pd.I. pada: 📅 Jumat, 7 Agustus 2026 📍 Lantai 1 Fakultas Syari’ah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, serta keluarga besar Fakultas Syari’ah. Melalui lantunan doa dan dzikir bersama, kegiatan ini menjadi momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperkuat ukhuwah, serta memohon keberkahan dan kemudahan dalam menjalankan amanah dan aktivitas akademik. Semoga melalui kegiatan istighotsah ini, Fakultas Syari’ah senantiasa diberikan keberkahan, kemudahan, kekuatan, serta kesuksesan dalam mewujudkan lingkungan akademik yang unggul, religius, dan berintegritas. 🤲🏻✨ Bersama dalam doa, menguatkan ukhuwah, menjemput keberkahan. ❤️ #FakultasSyariah #UINFatmawatiSukarnoB

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Gelar Rapat Akademik Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027

Bengkulu,5 Agustus 2026 – Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar Rapat Akademik Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan akademik pada semester baru. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Fakultas Syariah dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., M.A., para Wakil Dekan, Ketua Program Studi, dosen, serta Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

Rapat akademik dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, didampingi Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, dan Wakil Dekan III. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi sekaligus evaluasi untuk memastikan seluruh proses pembelajaran pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dapat berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan standar mutu akademik yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., M.A., menegaskan pentingnya komitmen seluruh sivitas akademika dalam memberikan pelayanan akademik yang berkualitas kepada mahasiswa. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran di kelas, tetapi juga oleh sinergi seluruh unsur di lingkungan fakultas dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Semester baru merupakan momentum untuk terus meningkatkan kualitas layanan akademik. Seluruh dosen dan tenaga kependidikan diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, disiplin, serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan,” ungkapnya.

Berbagai agenda strategis turut dibahas dalam rapat tersebut, di antaranya kesiapan perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, penyusunan jadwal perkuliahan, distribusi beban mengajar dosen, kesiapan administrasi akademik, optimalisasi layanan kepada mahasiswa, serta penguatan budaya mutu di lingkungan Fakultas Syariah.

Selain itu, masing-masing program studi diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesiapan pelaksanaan kegiatan akademik, termasuk berbagai kebutuhan dan langkah-langkah yang akan ditempuh guna mendukung kelancaran proses pembelajaran. Diskusi yang berlangsung secara interaktif menghasilkan sejumlah masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan akademik pada semester mendatang.

Melalui rapat akademik ini, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu berharap seluruh unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, serta sivitas akademika dapat terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola akademik yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lulusan. Dengan persiapan yang matang, Fakultas Syariah optimistis pelaksanaan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 akan berlangsung dengan baik serta mampu mendukung tercapainya visi fakultas sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dalam pengembangan ilmu syariah. #FakultasSyariahUINFASBengkulu #UINFatmawatiSukarnoBengkulu #UINFASBengkulu #RapatAkademik #SemesterGanjil20262027 #PersiapanPerkuliahan #LayananAkademik #MutuPendidikan #BudayaMutu #TriDharmaPerguruanTinggi #PendidikanTinggi #AkademikUnggul #SyariahUnggul #KampusBerdampak #BanggaUINFAS #FakultasSyariah #Bengkulu #KampusIslam #MenujuFakultasUnggul #ExcellentService

Dosen UIN FAS Bengkulu Jadi Reviewer Artikel pada ICoIFL & ICoCIL 2026 di Makassar

Makassar, 24 Juli 2026 – Dosen Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu, Badrun Taman, S.H.I., M.S.I., turut berkontribusi dalam forum akademik internasional dengan menjadi reviewer artikel pada The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL) yang dirangkaikan dengan The 2nd International Conference on Law and Contemporary Islamic Law (ICoCIL) 2026. Konferensi internasional tersebut diselenggarakan atas kerja sama Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (PDHKI) dan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar, yang berlangsung di Hotel Aryaduta Makassar pada 22–24 Juli 2026. Mengusung tema “Ecotheology and Family Law Transformation”, konferensi ini menghadirkan sejumlah pakar dan akademisi internasional sebagai pembicara utama, di antaranya Prof. Dr. Jasser Auda (ISTAC-IIUM Malaysia–Kanada), Prof. Dato’ Dr. Nik Salida Suhaila Nik Saleh (USIM Malaysia), Prof. Dr. Sudirman, M.A. (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang), dan Prof. Madya Dr. Ibnor Azli Ibrahim (UNISSA Brunei Darussalam). Dalam kapasitasnya sebagai reviewer, Badrun Taman bertugas di Room 4 bersama moderator Suriadi untuk menelaah sepuluh naskah presentasi ilmiah yang dipaparkan oleh peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Beberapa perguruan tinggi tersebut di antaranya UIN Imam Bonjol Padang, IAIN Parepare, UIN Alauddin Makassar, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro, UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan, IAIN Manado, Universitas Muhammadiyah Surabaya, UIN Palangka Raya, dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Proses penelaahan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai aspek akademik, meliputi judul, abstrak, pendahuluan, metode penelitian, hasil dan pembahasan, penutup, hingga daftar pustaka. Berdasarkan hasil review, sebagian besar naskah direkomendasikan untuk dipublikasikan pada Jurnal Ilmiah Mizani, sementara naskah lainnya diarahkan ke jurnal-jurnal Scopus mitra PDHKI sesuai dengan kesesuaian ruang lingkup dan kualitas artikel. Beragam isu aktual hukum keluarga Islam menjadi topik yang dibahas dalam naskah-naskah tersebut. Di antaranya mengenai kewarisan lintas agama dan lintas komunitas pada masyarakat Sayyid Cikoang, Minangkabau, Batak, dan Mentawai; rekonstruksi qiwamah dalam keluarga Generasi Z di era digital; nafkah madiyah sebagai hak asasi ekonomi perempuan; dispensasi kawin perspektif maqasid syariah; hukum keluarga Islam sebagai instrumen pencegahan cybercrime; tradisi mappacci Bugis sebagai resolusi konflik keluarga; komunikasi keluarga dan maqasid al-usrah; hingga persoalan pemakaman jenazah Muslim di Jepang dalam perspektif fiqh al-aqalliyyat. Selain sesi review artikel, konferensi juga menjadi ruang akademik untuk mendiskusikan berbagai persoalan kontemporer, seperti ekoteologi, ketahanan keluarga, hak asasi manusia, kecerdasan buatan (artificial intelligence), pengadilan elektronik (e-court), ekonomi digital, serta pembangunan berkelanjutan. Dalam sambutan pembukaan, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menegaskan bahwa kajian hukum keluarga Islam tidak boleh berhenti pada tataran normatif, tetapi harus mampu merespons dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan nyata yang berkembang di tengah masyarakat. Sementara itu, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, melalui sambutan video menyampaikan apresiasi kepada PDHKI dan FSH UIN Alauddin Makassar atas terselenggaranya konferensi internasional tersebut. Ia juga menekankan pentingnya transformasi hukum keluarga Islam yang tidak hanya berorientasi pada aspek hukum dan sosial, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap persoalan ekologis. Konferensi ini turut membuka peluang publikasi bagi artikel-artikel terbaik peserta pada sejumlah jurnal mitra yang terindeks Scopus. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat rekognisi akademik internasional dan meningkatkan kualitas publikasi ilmiah di bidang hukum keluarga Islam. Keterlibatan Badrun Taman sebagai reviewer dalam konferensi internasional ini juga sejalan dengan pengalaman dan kompetensinya sebagai reviewer/editor pada sejumlah jurnal hukum Islam terakreditasi, termasuk Jurnal Ilmiah Mizani dan MILRev, yang menjadi bagian dari jejaring publikasi ilmiah dan jurnal mitra PDHKI. Keikutsertaan dosen Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam forum akademik internasional tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan dan penguatan jejaring akademik di bidang hukum keluarga Islam. Partisipasi ini sekaligus menegaskan komitmen Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu untuk terus mendorong dosen berperan aktif dalam forum ilmiah nasional dan internasional serta memperluas rekognisi akademik institusi di tingkat regional maupun global. #FakultasSyariahUINFASBengkulu #UINFASBengkulu #UINFAS #BadrunTaman #DosenUINFAS #ICoIFL2026 #ICoCIL2026 #PDHKI #HukumKeluargaIslam #HukumIslam #KonferensiInternasional #ReviewerArtikel #PublikasiIlmiah #JurnalScopus #Mizani #AkademikInternasional #RekognisiInternasional #KampusBerdampak

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Berpartisipasi dalam MUSKERNAS PDHKI ke-8 dan APHKI ke-7 di Makassar

Makassar, 23 Juli 2026 – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu turut berpartisipasi aktif dalam ajang nasional Musyawarah Kerja Nasional (MUSKERNAS) Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) ke-8 dan Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga (APHKI) ke-7 yang diselenggarakan pada 22–24 Juli 2026 di Aryaduta Hotel Makassar.

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi para akademisi, dosen, dan pengelola Program Studi Hukum Keluarga Islam dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat sinergi, bertukar gagasan, serta membahas berbagai isu aktual dalam pengembangan keilmuan dan pendidikan Hukum Keluarga Islam.

Dalam rangkaian konferensi internasional yang mengusung tema “Ecotheology and Family Law Transformation”, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu turut berkontribusi melalui pemikiran akademik yang disampaikan oleh Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag. mempresentasikan gagasan yang berjudul “Eco-Parenting sebagai Tanggung Jawab Orang Tua dalam Islam: Reinterpretasi Hifz Al-Nasl untuk Keberlanjutan Antargenerasi.”

Melalui paparannya, Dr. Zurifah Nurdin menekankan pentingnya melakukan reinterpretasi terhadap konsep Hifz Al-Nasl atau perlindungan terhadap keturunan dalam perspektif hukum Islam. Menurutnya, menjaga keturunan tidak hanya dimaknai sebagai upaya membesarkan, melindungi, dan mendidik anak, tetapi juga mencakup tanggung jawab untuk memastikan generasi mendatang dapat hidup dalam lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Konsep eco-parenting atau pola asuh ramah lingkungan menjadi salah satu gagasan yang ditawarkan sebagai bentuk konkret tanggung jawab orang tua dalam membangun kesadaran ekologis sejak dini. Orang tua memiliki peran penting dalam menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan kepada anak sebagai bagian dari pendidikan keluarga dan implementasi nilai-nilai keislaman.

Gagasan tersebut menunjukkan bahwa transformasi Hukum Keluarga Islam perlu terus dikembangkan secara holistik dengan mempertimbangkan tantangan ekologis dan keberlanjutan kehidupan antargenerasi. Keluarga tidak hanya menjadi ruang pendidikan nilai-nilai agama dan moral, tetapi juga menjadi fondasi dalam membentuk generasi yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Partisipasi Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam kegiatan MUSKERNAS PDHKI ke-8 dan APHKI ke-7 serta konferensi internasional ini menjadi bagian dari komitmen fakultas dalam mendorong penguatan budaya akademik, pengembangan keilmuan, dan kontribusi dosen dalam forum nasional maupun internasional.

Melalui forum tersebut, diharapkan gagasan tentang eco-parenting dan reinterpretasi Hifz Al-Nasl dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan pemikiran Hukum Keluarga Islam yang lebih kontekstual, responsif terhadap persoalan lingkungan, serta berorientasi pada keberlanjutan kehidupan generasi masa kini dan masa mendatang.

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus berkomitmen menghadirkan inovasi pemikiran dan kontribusi akademik dalam pengembangan Hukum Keluarga Islam yang progresif, inklusif, dan berkelanjutan.

#FakultasSyariahUINFAS
#UINFASBengkulu
#PDHKI
#APHKI
#MUSKERNAS
#HukumKeluargaIslam
#Ecotheology
#FamilyLawTransformation
#EcoParenting
#HifzAlNasl
#KampusBerdampak
#AkademikBerkualitas

Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Laksanakan Audit Mutu Internal, Perkuat Budaya Mutu Akademik

Bengkulu, 23 Juli 2026 – Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Syariah dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan serta memperkuat budaya mutu di lingkungan program studi.

Pelaksanaan AMI didampingi oleh Ketua Program Studi Hukum Tata Negara, Dr. Hidayat Darussalam, M.E.Sy. Kegiatan audit dilakukan oleh tim auditor AMI, yaitu Arum Puspitasari, M.A. dan Wildan Nur Hidayat, M.Pd.

Dalam pelaksanaan AMI, tim auditor melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi. Proses ini mencakup peninjauan dokumen, pelaksanaan kegiatan akademik, serta pemenuhan standar mutu yang telah ditetapkan.

Kegiatan AMI menjadi salah satu langkah penting bagi Program Studi HTN untuk mengetahui capaian, mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan, serta memastikan seluruh proses akademik dan tata kelola program studi berjalan sesuai dengan standar yang berlaku.

Melalui pelaksanaan AMI ini, diharapkan Program Studi Hukum Tata Negara dapat terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan. Hasil audit nantinya menjadi bahan evaluasi dan dasar dalam menyusun langkah tindak lanjut untuk meningkatkan mutu pendidikan, pelayanan akademik, serta tata kelola program studi.

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus berkomitmen membangun budaya mutu melalui pelaksanaan evaluasi secara berkala. Dengan adanya AMI, diharapkan seluruh program studi dapat semakin meningkatkan kualitas dan memberikan layanan pendidikan terbaik bagi mahasiswa serta mendukung pencapaian visi dan misi Fakultas Syariah.

#FakultasSyariah #UINFatmawatiSukarnoBengkulu #ProdiHTN #HukumTataNegara #AMI #AuditMutuInternal #BudayaMutu #PenjaminanMutu #PendidikanBerkualitas