WAKTU YANG DILARANG MELAKSANAKAN SALAT (Menjaga waktu ibadah sesuai tuntunan Rasulullah SAW)

Dibuat Oleh: Friska Linasari

Salat adalah tiang agama, rukun Islam kedua setelah syahadat, dan bentuk penghambaan tertinggi kepada Allah SWT.

Allah berfirman:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.”
– Q.S. An-Nisa’ [4]: 103

Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga waktu salat. Namun, terdapat beberapa waktu tertentu yang disebut para ulama sebagai waktu yang dimakruhkan untuk salat, yaitu waktu yang tidak dianjurkan untuk melakukan salat sunnah tanpa sebab.

WAKTU-WAKTU YANG DILARANG

Dalam hadis sahih riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Ada tiga waktu di mana Rasulullah melarang kami melaksanakan salat atau menguburkan jenazah, yaitu:
Saat matahari terbit hingga meninggi,
Saat matahari tepat di atas kepala hingga tergelincir,
Saat matahari hampir terbenam sampai tenggelam.”

Selain itu, berdasarkan penjelasan Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, terdapat lima waktu yang dilarang untuk melaksanakan salat sunnah tanpa sebab:

  1. Setelah salat Subuh hingga matahari terbit.

  2. Saat matahari terbit hingga naik sepenggalah.

  3. Saat matahari tepat di atas kepala sebelum tergelincir.

  4. Setelah salat Asar hingga matahari terbenam.

Saat matahari mulai tenggelam.

PENGECUALIAN DI TANAH SUCI MAKKAH

Larangan ini tidak berlaku di Makkah Al-Mukarramah.

Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak dilarang seseorang berthawaf dan salat di rumah ini (Ka’bah) kapan pun ia mau, baik siang maupun malam.”
(HR. An-Nasa’i)

Para ulama menjelaskan bahwa thawaf di Masjidil Haram memiliki kedudukan serupa salat. Jika thawaf diperbolehkan kapan saja, maka salat pun boleh dilakukan di waktu apa pun di Makkah.

HIKMAH DI BALIK LARANGAN

Menurut Imam Al-Ghazali, terdapat tiga hikmah utama di balik larangan salat pada waktu-waktu tertentu:

Menghindari Keserupaan dengan Penyembah Matahari
Sebagian kaum kafir menyembah matahari pada waktu terbit, tengah hari, dan terbenam. Karena itu, umat Islam dilarang salat pada waktu-waktu tersebut agar tidak menyerupai mereka.

Menjaga dari Gangguan Setan
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat An-Nasa’i:
“Matahari terbit bersama tanduk setan, dan ketika terbenam ia juga bersamanya…”
Larangan ini menjaga umat Islam dari waktu-waktu yang berkaitan dengan gangguan setan.

Memberi Waktu Istirahat Spiritual
Larangan ini juga menjadi bentuk hikmah agar manusia tidak jenuh dalam ibadah. Di waktu tersebut, umat dianjurkan memperbanyak zikir dan tasbih, sehingga kembali bersemangat ketika tiba waktu salat.

SALAT YANG DIKECUALIKAN

Menurut Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, larangan ini hanya berlaku untuk salat sunnah mutlak, yaitu salat yang tidak memiliki sebab khusus.

Sedangkan salat yang memiliki sebab, seperti:
* Salat jenazah,
* Salat tahiyyatul masjid,
* Salat gerhana, atau
* Salat setelah wudu,

Tetap boleh dilakukan pada waktu-waktu tersebut.

PENUTUP

Menjaga waktu salat bukan hanya bentuk disiplin ibadah, tetapi juga cerminan kepatuhan dan kecintaan kepada Allah SWT.

“Setiap amal memiliki waktu terbaik, dan menjaga waktu adalah tanda ketaatan.” — Imam Nawawi

Semoga kita termasuk orang-orang yang senantiasa menjaga waktu ibadah dan menjauhi larangan Rasulullah SAW.

 

ANALISIS DAN DAMPAK POLITIK IDENTITAS DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH (Perspektif Siyasah Syar’iyyah)

Dibuat Oleh: Wery Gusmansyah

PENDAHULUAN

Pilkada adalah mekanisme demokrasi lokal yang memungkinkan rakyat memilih pemimpin daerahnya secara langsung. Namun, dalam praktiknya, sering muncul politik identitas yang menonjolkan faktor agama, etnis, dan asal daerah untuk kepentingan elektoral. Fenomena ini berpotensi mencederai nilai demokrasi dan mengancam ukhuwah bangsa. Padahal, dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah yang harus dijalankan dengan keadilan dan tanggung jawab moral.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkan dengan adil.”
(Q.S. An-Nisa’: [4]: 58)


PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM KONSTITUSI

Pemilihan kepala daerah merupakan amanat dari UUD 1945 Pasal 18 ayat (4) yang menyebutkan:
“Gubernur, Bupati, dan Wali Kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah dipilih secara demokratis.”

Pilkada adalah wujud nyata kedaulatan rakyat di tingkat lokal. Namun, proses demokrasi ini rentan disusupi oleh isu primordial—suku, agama, dan ras—yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek.


POLITIK IDENTITAS DAN REALITAS SOSIAL

Secara teoritis, politik identitas adalah strategi politik yang mengutamakan kesamaan identitas (agama, etnis, kelompok sosial) sebagai dasar perjuangan. Menurut Abdillah (2002), politik identitas merupakan bentuk politik yang berfokus pada “pembelaan atas dasar identitas kelompok tertentu”.

Sedangkan Cresida Heyes memandang politik identitas sebagai bentuk perjuangan kelompok terpinggirkan untuk mendapatkan pengakuan sosial dan keadilan politik.

Namun, dalam realitas di Indonesia, politik identitas kerap berubah menjadi alat dominasi dan manipulasi. Identitas dijadikan senjata untuk memobilisasi massa dan menyingkirkan lawan politik.


DAMPAK POLITIK IDENTITAS

Dampak Positif:

  • Meningkatkan kesadaran politik dan kebanggaan identitas tertentu.

  • Mendorong representasi politik yang lebih inklusif bagi kelompok minoritas.

  • Menguatkan nilai moral dan etika publik jika dikelola dengan baik.

Dampak Negatif:

  • Menimbulkan polarisasi sosial dan perpecahan umat.

  • Melemahkan kualitas demokrasi karena pemilih memilih berdasarkan sentimen, bukan kompetensi.

  • Meningkatkan ujaran kebencian dan intoleransi.

  • Merusak stabilitas sosial dan keadilan politik.

  • Menurunkan citra agama, ketika agama dijadikan alat politik kekuasaan.


ANALISIS DALAM PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH

Dalam pandangan siyasah syar’iyyah, politik harus berorientasi pada kemaslahatan umat dan menjauhi konflik yang merusak persatuan. Prinsip-prinsip siyasah syar’iyyah menegaskan:

  1. Keadilan (al-‘adl): Pemimpin dipilih karena integritas, bukan karena identitas.

  2. Kemashlahatan (al-maslahah al-ammah): Politik harus membawa manfaat bagi seluruh rakyat, bukan hanya kelompok tertentu.

  3. Persatuan umat (hifz al-ummah): Politik identitas yang memecah belah umat bertentangan dengan nilai ukhuwah.

  4. Amar ma’ruf nahi munkar: Kekuasaan harus diarahkan pada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Ibnu al-Qayyim menekankan:
“Kekuasaan yang adil walau tanpa syariat tertentu lebih dekat kepada kemaslahatan daripada kekuasaan yang zalim atas nama agama.”

Kolaborasi Pengabdian Kemasyarakatan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah UIN FAS Bengkulu

Seluma — Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan selama bulan Ramadan 1447 H dan menyasar sejumlah masjid serta desa tertinggal di wilayah Kabupaten Seluma.

Program pengabdian kemasyarakatan ini dirancang sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, sekaligus sebagai upaya strategis Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dalam memperkenalkan keilmuan dan peran akademik prodi kepada masyarakat luas.

Dalam pelaksanaannya, dosen Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu berkolaborasi dengan penyuluh agama Islam dari KUA Talo untuk memberikan edukasi muamalah berbasis fiqih kontemporer. Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip dasar muamalah seperti kejujuran, keadilan, transparansi, larangan riba, serta etika dalam akad dan transaksi ekonomi.

Salah satu dosen Hukum Ekonomi Syariah UIN FAS Bengkulu,  Dr. Muhammad Aziz Zakiruddin, MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap praktik ekonomi sehari-hari agar selaras dengan nilai-nilai syariah. Selain muamalah klasik, masyarakat juga dibekali pemahaman tentang fenomena ekonomi modern, seperti transaksi digital, pinjaman berbasis teknologi, arisan daring, sistem kredit, serta praktik bagi hasil dalam usaha mikro dan kecil.

Kegiatan pengabdian Ramadan ini dilaksanakan secara berkelanjutan di beberapa masjid dan desa tertinggal di Kabupaten Seluma. Melalui pendekatan dialogis dan kontekstual, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan ekonomi yang mereka hadapi secara langsung, kemudian dibahas bersama berdasarkan perspektif hukum ekonomi syariah.

Selain memberikan edukasi keagamaan, program ini juga menjadi sarana pengenalan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu kepada masyarakat. Jamaah dan masyarakat desa diperkenalkan dengan cakupan keilmuan HES, peran lulusan HES dalam sektor ekonomi syariah, serta kontribusi akademik prodi dalam menjawab tantangan ekonomi umat di era digital.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari hukum arisan, utang piutang, jual beli non-tunai, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam aktivitas ekonomi. Hal ini menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan dan literasi hukum ekonomi syariah yang aplikatif dan mudah dipahami.

Melalui kolaborasi ini, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu berharap dapat terus berkontribusi aktif dalam meningkatkan literasi ekonomi syariah masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pembinaan umat.

Cahaya Ramadhan: Ngaji Bersama Civitas Akademik Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu

Bengkulu – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar kegiatan “Cahaya Ramadhan: Ngaji Bersama Civitas Akademik” pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Fakultas Syariah dan diikuti oleh civitas akademik di lingkungan fakultas.

Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan terasa sejak awal kegiatan. Lantunan ayat suci Al-Qur’an menggema di ruang rapat, menghadirkan nuansa religius yang menenangkan sekaligus mempererat ukhuwah antar civitas akademik dalam menyambut datangnya bulan penuh berkah.

Ngaji bersama ini menjadi momentum refleksi spiritual untuk memperdalam pemahaman keislaman serta memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah akademik. Dalam tausiyah yang disampaikan, ditekankan pentingnya menjadikan Ramadhan sebagai sarana meningkatkan kualitas ibadah, memperbaiki akhlak, serta meneguhkan integritas dalam setiap aktivitas profesional di lingkungan kampus.

Kegiatan “Cahaya Ramadhan” tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wujud komitmen Fakultas Syariah dalam membangun budaya akademik yang berlandaskan nilai-nilai syariah. Semangat Ramadhan diharapkan mampu menghadirkan energi positif, memperkuat etos kerja, serta menumbuhkan kesadaran spiritual dalam setiap langkah pengabdian.

Acara ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari civitas akademik. Dengan semangat Ramadhan, diharapkan cahaya kebaikan dan nilai-nilai Qur’ani senantiasa menyinari perjalanan akademik di Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu.

Meneguhkan Adab dalam Bimbingan Akademik: Refleksi Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Bengkulu – Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus meneguhkan komitmennya dalam membangun budaya akademik yang berlandaskan nilai-nilai keislaman. Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah adab mahasiswa dalam proses bimbingan akademik bersama dosen.

Bimbingan akademik, baik dalam penyusunan skripsi maupun konsultasi akademik lainnya, bukan sekadar proses administratif dan ilmiah. Lebih dari itu, bimbingan merupakan ruang pembelajaran karakter, di mana mahasiswa tidak hanya mengasah kemampuan intelektual, tetapi juga membentuk sikap hormat, tanggung jawab, dan etika komunikasi terhadap dosen sebagai pembimbing.

Dalam tradisi keilmuan Islam, adab menempati posisi yang sangat tinggi. Para ulama terdahulu mencontohkan bagaimana murid memuliakan gurunya sebagai bagian dari keberkahan ilmu. Nilai inilah yang terus dihidupkan di lingkungan Fakultas Syariah, agar mahasiswa mampu mengintegrasikan kecerdasan intelektual dengan kematangan akhlak.

Beberapa bentuk adab dalam bimbingan yang terus disosialisasikan kepada mahasiswa antara lain: menghubungi dosen dengan bahasa yang sopan dan jelas, meminta waktu bimbingan terlebih dahulu sebelum datang, hadir tepat waktu sesuai kesepakatan, serta menerima masukan dan koreksi dengan sikap terbuka. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan mempersiapkan draft atau bahan konsultasi dengan baik sebagai bentuk kesungguhan dan penghargaan terhadap waktu dosen.

Dekan Fakultas Syariah menegaskan bahwa etika dalam bimbingan mencerminkan kualitas pribadi mahasiswa. “Mahasiswa Fakultas Syariah bukan hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak yang baik. Adab kepada dosen adalah bagian dari identitas keilmuan kita,” ujarnya dalam salah satu kesempatan pembinaan akademik.

Budaya adab ini diharapkan menjadi ciri khas lulusan Fakultas Syariah yang tidak hanya kompeten dalam bidang hukum Islam, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat. Dengan demikian, proses bimbingan tidak sekadar menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas, tetapi juga membentuk pribadi yang santun dan profesional.

Melalui penguatan nilai adab dalam setiap proses akademik, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus berupaya mencetak generasi sarjana yang berilmu, beretika, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Jalur Pendaftaran dan Informasi Program Studi Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melalui Fakultas Syariah kembali membuka kesempatan bagi para lulusan SMA/MA/SMK sederajat untuk bergabung dan menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum dan keislaman. Sebagai salah satu fakultas unggulan, Fakultas Syariah berkomitmen mencetak sarjana yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun regional.

Jalur Pendaftaran

Tahun akademik ini, penerimaan mahasiswa baru Fakultas Syariah dibuka melalui beberapa jalur, antara lain:

  1. SPAN-PTKIN (Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri)
    Jalur seleksi berdasarkan prestasi akademik tanpa tes tertulis.

  2. UM-PTKIN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri)
    Jalur seleksi melalui ujian tertulis berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE).

  3. Jalur Mandiri UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
    Seleksi yang diselenggarakan langsung oleh pihak universitas dengan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Calon mahasiswa dapat memilih program studi sesuai minat dan potensi yang dimiliki dengan tetap memperhatikan ketentuan dan persyaratan pada masing-masing jalur.

Program Studi Fakultas Syariah

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu saat ini memiliki beberapa program studi unggulan, yaitu:

  1. Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
  2. Hukum Tata Negara (Siyasah)
  3. Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Seluruh program studi dirancang untuk menjawab tantangan perkembangan hukum kontemporer dengan tetap berlandaskan nilai-nilai syariah. Lulusan Fakultas Syariah memiliki prospek karier sebagai hakim, advokat, mediator, penghulu, konsultan hukum syariah, aparatur sipil negara, hingga praktisi ekonomi syariah.

Ayo Bergabung Bersama Fakultas Syariah

Fakultas Syariah mengajak seluruh calon mahasiswa untuk tidak ragu memilih jalur terbaik dan mempersiapkan diri sejak dini. Informasi lengkap mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan, serta mekanisme seleksi dapat diakses melalui laman resmi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Mari bergabung dan wujudkan masa depan gemilang bersama Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Informasikan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 Hijriah

Bengkulu – Dalam rangka memberikan kemudahan bagi sivitas akademika dan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menyampaikan informasi Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 Hijriah.

Jadwal imsakiyah ini memuat informasi waktu penting selama bulan suci Ramadhan, mulai dari hari pertama hingga hari terakhir, yang meliputi waktu Imsak, Subuh, Terbit, Dhuha, Zuhur, Asar, Magrib (berbuka puasa), hingga Isya. Informasi ini disusun sebagai panduan agar pelaksanaan ibadah puasa dan salat dapat berjalan dengan tertib dan tepat waktu, khususnya bagi masyarakat di wilayah Bengkulu dan sekitarnya.

Pimpinan Fakultas Syariah mengimbau seluruh sivitas akademika untuk memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan serta menyesuaikan aktivitas harian dengan waktu-waktu ibadah selama Ramadhan. Perbedaan waktu beberapa menit antarwilayah dimungkinkan terjadi, sehingga penting untuk memastikan jadwal yang digunakan sesuai dengan zona waktu setempat.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H secara lengkap dapat diunduh dan diakses melalui laman resmi Fakultas Syariah. Diharapkan, dengan tersedianya informasi ini, seluruh civitas akademika dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, tertib, dan penuh keberkahan.

Semoga Ramadhan 1447 H menjadi momentum peningkatan keimanan, ketakwaan, serta penguatan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan akademik dan sosial.

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 Hijriah

Bengkulu – Sivitas akademika Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menyampaikan ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 Hijriah kepada seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta masyarakat luas.

Bulan suci Ramadhan merupakan momentum istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Melalui ibadah puasa, umat Muslim dilatih untuk memperkuat kesabaran, keikhlasan, kepedulian sosial, serta memperbanyak amal ibadah dan refleksi diri.

Dekan Fakultas Syariah menyampaikan bahwa Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter, penguatan integritas, serta peningkatan kualitas spiritual dan intelektual. Nilai-nilai Ramadhan sejalan dengan visi Fakultas Syariah dalam mencetak generasi yang unggul, berakhlak mulia, dan berlandaskan prinsip-prinsip keislaman.

Di tengah dinamika kehidupan akademik, bulan suci ini diharapkan menjadi penyemangat untuk terus berkarya, belajar, dan mengabdi dengan niat yang tulus. Semoga seluruh rangkaian ibadah di bulan Ramadhan 1447 H senantiasa diberikan kelancaran, keberkahan, dan diterima oleh Allah SWT.

Mari kita jadikan Ramadhan sebagai momentum mempererat ukhuwah, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkokoh komitmen dalam menebarkan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan.

Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga kita semua diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalankan ibadah puasa.

Ngaji Bareng Fakultas Syariah: Menyatukan Ilmu dan Iman

Bengkulu – Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu kembali menggelar kegiatan Ngaji Bareng Fakultas Syariah pada Rabu (11/2/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat Fakultas Syariah. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan fakultas, dosen, dan tenaga kependidikan dalam suasana yang khidmat dan sederhana.

Mengusung tema “Menyatukan Ilmu dan Iman”, kegiatan ini menjadi ruang refleksi spiritual bagi sivitas akademika dalam memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah rutinitas tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Ngaji bareng diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan tausiyah yang menekankan pentingnya keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan keteguhan iman.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya akademik yang tidak hanya berorientasi pada capaian kinerja, tetapi juga pada penguatan spiritualitas dan integritas. “Ilmu dan iman harus berjalan beriringan. Dengan keduanya, kita dapat menjalankan amanah institusi dengan penuh tanggung jawab dan keberkahan,” ungkap beliau.

Tausiyah yang disampaikan mengajak seluruh peserta untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sebagai pendidik dan tenaga kependidikan. Nilai-nilai kejujuran, amanah, serta komitmen terhadap tanggung jawab ditegaskan sebagai dasar dalam membangun lingkungan kerja yang harmonis dan berintegritas.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan dan kelancaran dalam menjalankan seluruh aktivitas akademik di Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kesadaran spiritual terus tumbuh di lingkungan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, sehingga pengembangan ilmu senantiasa selaras dengan penguatan iman dan akhlak.

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Gelar Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Komitmen Kinerja

Bengkulu – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar apel pagi pada Senin (9/2/2026) di halaman Gedung Fakultas Syariah. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan fakultas, dosen, dan tenaga kependidikan dengan penuh khidmat dan tertib.

Apel pagi dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah. Dalam amanatnya, beliau menegaskan pentingnya kedisiplinan, integritas, serta peningkatan kinerja sebagai fondasi utama dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berdaya saing. Apel pagi, menurutnya, bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

“Disiplin adalah fondasi dalam membangun budaya kerja yang profesional. Melalui apel pagi ini, kita memperkuat sinergi dan solidaritas demi mewujudkan Fakultas Syariah yang unggul dan berintegritas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan sejumlah agenda strategis Fakultas Syariah pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, di antaranya persiapan akreditasi program studi, peningkatan publikasi ilmiah dosen, penguatan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, serta optimalisasi layanan administrasi berbasis digital guna mendukung tata kelola yang efektif dan efisien.

Kegiatan apel pagi ditutup dengan doa bersama, memohon kelancaran dan keberkahan dalam menjalankan seluruh aktivitas akademik dan kelembagaan di lingkungan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Melalui apel pagi ini, diharapkan semangat kedisiplinan, profesionalisme, dan kebersamaan senantiasa terjaga dalam mendukung tercapainya visi dan misi fakultas secara berkelanjutan.