Kolaborasi Pengabdian Kemasyarakatan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah UIN FAS Bengkulu
Seluma — Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan selama bulan Ramadan 1447 H dan menyasar sejumlah masjid serta desa tertinggal di wilayah Kabupaten Seluma.
Program pengabdian kemasyarakatan ini dirancang sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, sekaligus sebagai upaya strategis Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dalam memperkenalkan keilmuan dan peran akademik prodi kepada masyarakat luas.
Dalam pelaksanaannya, dosen Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu berkolaborasi dengan penyuluh agama Islam dari KUA Talo untuk memberikan edukasi muamalah berbasis fiqih kontemporer. Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip dasar muamalah seperti kejujuran, keadilan, transparansi, larangan riba, serta etika dalam akad dan transaksi ekonomi.
Salah satu dosen Hukum Ekonomi Syariah UIN FAS Bengkulu, Dr. Muhammad Aziz Zakiruddin, MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap praktik ekonomi sehari-hari agar selaras dengan nilai-nilai syariah. Selain muamalah klasik, masyarakat juga dibekali pemahaman tentang fenomena ekonomi modern, seperti transaksi digital, pinjaman berbasis teknologi, arisan daring, sistem kredit, serta praktik bagi hasil dalam usaha mikro dan kecil.
Kegiatan pengabdian Ramadan ini dilaksanakan secara berkelanjutan di beberapa masjid dan desa tertinggal di Kabupaten Seluma. Melalui pendekatan dialogis dan kontekstual, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan ekonomi yang mereka hadapi secara langsung, kemudian dibahas bersama berdasarkan perspektif hukum ekonomi syariah.
Selain memberikan edukasi keagamaan, program ini juga menjadi sarana pengenalan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu kepada masyarakat. Jamaah dan masyarakat desa diperkenalkan dengan cakupan keilmuan HES, peran lulusan HES dalam sektor ekonomi syariah, serta kontribusi akademik prodi dalam menjawab tantangan ekonomi umat di era digital.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari hukum arisan, utang piutang, jual beli non-tunai, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam aktivitas ekonomi. Hal ini menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan dan literasi hukum ekonomi syariah yang aplikatif dan mudah dipahami.
Melalui kolaborasi ini, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu berharap dapat terus berkontribusi aktif dalam meningkatkan literasi ekonomi syariah masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pembinaan umat.
