PERBANDINGAN HUKUM WARIS ISLAM DAN KHI Harmonisasi antara Syariat dan Sistem Hukum Nasional Dibuat Oleh: Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., MA.

Hukum waris Islam mengatur perpindahan harta dari pewaris kepada ahli waris berdasarkan ketentuan syariat.

Selain menentukan hak kepemilikan, hukum ini menjaga keseimbangan sosial dan keadilan ekonomi keluarga.

Sumber utamanya terdapat dalam Q.S. An-Nisa’ ayat 11, 12, dan 176, serta hadis Nabi Ketentuan tersebut dirumuskan dalam ilmu faraid, yang menetapkan siapa ahli waris dan berapa bagiannya.

Di Indonesia, hukum kewarisan Islam diformalkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991, yang menetapkan KHI sebagai rujukan utama peradilan agama. hukum Islam

KHI menjadi jembatan antara syariat dan hukum nasional – menegaskan bahwa bisa berjalan harmonis dengan sistem negara tanpa meninggalkan prinsip ilahinya.

LANDASAN TEORETIS

Dasar Hukum Kewarisan Islam

  • Al-Qur’an: Surah An-Nisa’ ayat 11-12 dan 176.
  • Hadis Nabi: “Berikanlah bagian faraid kepada yang berhak, kemudian sisanya untuk laki-laki yang terdekat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  • Ijma’ Ulama: Kesepakatan atas kewajiban menerapkan hukum faraid.

Tujuannya adalah menjaga keadilan distributif, melindungi hak keluarga, dan mencegah konflik warisan.

Dasar Hukum Kompilasi Hukum Islam (KHI) KHI adalah kodifikasi hukum Islam bagi umat Islam Indonesia yang meliputi:

1. Hukum Perkawinan

2. Hukum Kewarisan

3. Hukum Perwakafan

Dalam Buku II (Pasal 171-214), KHI menjelaskan definisi pewaris, ahli waris, bagian, dan prosedur pembagian waris secara sistematis tanpa mengubah esensi faraid, tetapi menyesuaikan terminologi dan mekanisme dengan hukum positif Indonesia.

ANALISIS KOMPARATIF

1. Sumber dan Karakter Hukum

aspek: Sumber, karakter, fungsi

Hukum islam: Wahyu (Al-Qur’an & Hadis). Normatif dan transendental, Aturan syariat universal

Kompilasi hukum islam (KHI): Fiqh dan hasil ijtihad ulama Indonesia, Adaptif, administratif, dan yuridis, instrumen operasional hukum nasional.

2. Struktur dan Porsi Waris

Dalam faraid:

“Anak laki-laki mendapat dua kali bagian anak perempuan.” (Q.S. An-Nisa’: 11)

KHI mengadopsi pembagian ini, namun menambahkan unsur modern:

  • Penghitungan harta bersama (gono-gini)
  • Pelunasan pembagian utang pewaris sebelum
  • Wasiat maksimal sepertiga harta

3. Ahli Waris dan Penghalang Waris Keduanya menetapkan ahli waris berdasarkan:

  • Nasab
  • Perkawinan
  • Wala’

Namun, KHI memberikan tambahan penting:

  • Anak angkat dan anak luar nikah tidak berhak waris, tetapi dapat memperoleh hibah atau wasiat wajibah – sebagai bentuk keadilan sosial.

4. Penyelesaian Sengketa

  • Faraid klasik: Diselesaikan musyawarah atau hakim syar’i.
  • KHI: Sengketa waris harus diputus oleh Peradilan Agama, menjamin kepastian hukum dan keseragaman putusan di seluruh Indonesia.

5. Dimensi Sosial dan Keadilan Gender

Perbedaan bagian waris antara laki-laki dan perempuan bukan diskriminasi, melainkan pembagian tanggung jawab ekonomi.

Namun, KHI memberi ruang keadilan melalui:

Wasiat, hibah, atau

Kesepakatan

keluarga mempertimbangkan kondisi

IMPLIKASI DAN RELEVANSI

  • Pedoman Yudisial: Menjadi acuan hakim dalam peradilan agama.
  • Integrasi Hukum: Menyatukan hukum Islam dengan hukum nasional.
  • Adaptasi Sosial: Mengakomodasi adat dan kebutuhan masyarakat modern.
  • Modernisasi Hukum Islam: Menampilkan hukum Islam yang responsif terhadap zaman tanpa kehilangan ruh syariah.

KESIMPULAN

Hukum waris Islam dan KHI tidak bertentangan, melainkan saling melengkapi.

  • Faraid memberi dasar normatif dari wahyu.
  • KHI memberi bentuk praktis yang sesuai dengan konteks hukum Indonesia.
  • Keduanya menunjukkan bahwa hukum . Islam mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan nilai keadilannya.
  • KHI menjadi bukti bahwa implementasi syariat dapat berjalan harmonis dalam sistem hukum nasional.

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Raih Prestasi Non-Akademik di Ajang Putera Puteri Wisata Provinsi Bengkulu 2026

Bengkulu, 27 April 2026 – Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang non-akademik. Tiga mahasiswa terbaik fakultas ini berhasil meraih penghargaan dalam ajang Putera Puteri Wisata Provinsi Bengkulu 2026 yang diselenggarakan pada 27 April 2026 di Bengkulu.

Adapun mahasiswa yang berhasil meraih prestasi tersebut adalah:

  • Albert Ahmadinejad, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) semester 2, berhasil meraih kategori Runner Up 4 (5 Besar).
  • Restika Revalina, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) semester 4, meraih penghargaan dalam kategori Inspirasional.
  • Hafiz Ahmad Yahya, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) semester 4, berhasil meraih kategori Golden Personal Award.

Keikutsertaan para mahasiswa ini dalam ajang Putera Puteri Wisata Provinsi Bengkulu menjadi bukti bahwa mahasiswa Fakultas Syariah tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga mampu bersaing dan berprestasi di bidang non-akademik, khususnya dalam pengembangan diri, kepribadian, serta promosi budaya dan pariwisata daerah.

Dekan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian yang diraih oleh para mahasiswa tersebut. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh mahasiswa untuk terus mengembangkan potensi diri, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.

Ajang Putera Puteri Wisata Provinsi Bengkulu sendiri merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk mencari generasi muda yang berprestasi, berkarakter, serta mampu menjadi duta pariwisata dan budaya daerah.

Dengan raihan prestasi ini, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu semakin menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing tinggi di tingkat lokal maupun nasional.

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Raih Juara 2 Lomba Debat Hukum Tingkat Provinsi

Bengkulu, 29 April 2026 – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam ajang Lomba Debat Hukum Mahasiswa Tingkat Provinsi. Tim delegasi Fakultas Syariah berhasil meraih Juara 2, menunjukkan kualitas unggul dalam kemampuan berpikir kritis dan argumentasi hukum.

Tim yang mewakili Fakultas Syariah terdiri dari:

  1. Khan D. Repeal Delesep (Program Studi Hukum Keluarga Islam/HKI)
  2. Aldo Yansa Putra (Program Studi Hukum Keluarga Islam/HKI)
  3. As Syahid (Program Studi Hukum Tata Negara/HTN)

Dalam kompetisi tersebut, ketiga mahasiswa tampil percaya diri dengan menyampaikan analisis tajam terhadap berbagai isu hukum yang diperdebatkan. Kemampuan mereka dalam menyusun argumen, berpikir logis, serta mempertahankan pendapat di hadapan dewan juri menjadi kunci keberhasilan meraih posisi kedua.

Capaian ini menjadi bukti komitmen Fakultas Syariah dalam mendorong mahasiswa untuk aktif berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik. Prestasi ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus mengembangkan potensi dan mengharumkan nama institusi di berbagai ajang kompetisi.

Dengan raihan ini, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu semakin menegaskan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan yang melahirkan generasi unggul, kompeten, dan berdaya saing tinggi.

PERKUAT MUTU AKADEMIK DEKAN FAKULTAS SYARIAH IKUTI FORUM NASIONAL PTKIN DI AMBON

Ambon, 27 April 2025 – Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. lim Fahimah, Lc., M.A., bersama Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Giyarsi, M.Pd., menghadiri Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia yang diselenggarakan di Ambon.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur, Abdullah Vanath, S:Sos. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antar PTKIN dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, khususnya di bidang syariah dan hukum

Forum tersebut menghadirkan sejumlah agenda strategis antara lain rapat koordinasi, seminar nasional, serta workshop. Adapun tema utama yang diangkat meliputi penyusunan panduan magang peradilan serta perancangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) dalam rangka menghadapi akreditasi 50

Pembahasan mengenai panduan magang peradilan menjadi salah satu fokus utama. Diharapkan, forum ini mampu menghasilkan standar yang seragam dan aplikatif bagi mahasiswa Fakultas Syariah di seluruh PTKIN. Selain itu pengembangan kurikulum berbasis OBE diarahkan untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi yang terukur adaptif, serta selaras dengan kebutuhan dunia kerja dan tantangan zaman

Dekan Fakurtas Syariah Prof. Dr. lim Fahimah. Lc. M.A menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan di lingkungan Fakultas Syanah

“Forum ini menjadi ruang penting untuk menyatusan visi dan langkah antar PTKIN, khususnya dalam meningkatkan standar akademik dan kualitas lumutan. Kami berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan kebijakan pendidikan tinggi serta memastikan kurikulum yang diterapkan nalevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja,” ujarnya.

la juga menambahkan bahwa hasil dari forum ini akan menjadi acuan dalam pengembangan kebijakan akademik di tingkat fakultas, khususnya dalam implementasi kurikulum berbasis OBE dan penguatan proktik magang peradilan

Keskutsertaan Dekan dan Kaarid: HKI dalam forum ini menjadi wujud komitmen Fakultas Syariah dalam meningkatkan mulit akademik, memperluas jejaring kelembagaan, serta berperan aktif dalam merespons dinamika keblakuan pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia

Mahasiswa Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu Raih Prestasi Gemilang di Bidang Dakwah dan Olahraga

Bengkulu – Kabar membanggakan kembali datang dari Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Sejumlah mahasiswa berhasil menorehkan prestasi gemilang di berbagai ajang kompetisi tingkat provinsi hingga kabupaten.

Julius Saputra, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), berhasil meraih Juara 1 Lomba Dai se-Provinsi Bengkulu. Prestasi ini menunjukkan kemampuan unggul dalam bidang dakwah serta penguasaan materi keislaman yang kuat.

Di bidang olahraga, Z. Ken, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah), sukses meraih Juara 1 Bola Voli Putra tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Fakultas Syariah juga mampu berprestasi di bidang non-akademik.

Sementara itu, Qarin Asyam Ramadanti turut mengharumkan nama fakultas dengan meraih Juara 2 Lomba Da’i Digital pada ajang FUD FAIR IAF 2026. Prestasi ini menunjukkan kemampuan mahasiswa dalam berdakwah melalui media digital yang kreatif dan inovatif.

Dekan Fakultas Syariah menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas capaian luar biasa tersebut. “Prestasi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Fakultas Syariah tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu bersaing dan berprestasi dalam bidang dakwah, olahraga, dan pengembangan diri,” ujarnya.

Dengan berbagai capaian ini, Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan potensi mahasiswa agar mampu berprestasi di tingkat yang lebih tinggi.

Selamat dan sukses untuk para juara, teruslah menginspirasi dan mengharumkan nama Fakultas Syariah!

RAPAT PERSIAPAN KKN MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH

Fakultas Syariah pada Kamis, 23 April 2026, menggelar rapat persiapan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan berbagai aspek teknis dan administratif sebelum mahasiswa diterjunkan ke lokasi pengabdian.

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan fakultas dekan fakultas syariah Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., MA. Wakil Dekan 1,2,3, koordinator prodi dan UPM. Dalam pertemuan ini dibahas sejumlah hal penting, mulai dari penentuan lokasi KKN, pembagian kelompok mahasiswa, hingga program kerja yang akan dilaksanakan di masyarakat.

Pihak fakultas menegaskan bahwa KKN merupakan bagian penting dari proses pembelajaran, karena mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh sekaligus berkontribusi langsung kepada masyarakat. Dengan adanya rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan KKN tahun ini dapat berjalan lancar, terarah, dan memberikan manfaat yang maksimal.

Monitoring Laboratorium HES, Sinergi Prodi, Dosen PA, dan HIMA Fakultas Syariah

Bengkulu, 22 April 2026  – Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melaksanakan kegiatan monitoring Laboratorium Hukum Ekonomi Syariah (HES) yang melibatkan Koordinator Program Studi, dosen pembimbing akademik, serta Himpunan Mahasiswa (HIMA).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi fungsi laboratorium sebagai sarana penunjang pembelajaran dan praktik mahasiswa. Selain itu, monitoring juga menjadi ajang evaluasi terhadap fasilitas, program, serta pemanfaatan laboratorium dalam mendukung peningkatan kualitas akademik.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung serta diskusi bersama guna menghimpun masukan dan perbaikan ke depan. Sinergi antara Prodi, dosen, dan mahasiswa diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan laboratorium secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah berkomitmen untuk terus menghadirkan fasilitas pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan mahasiswa di bidang Hukum Ekonomi Syariah.

Selamat Hari Kartini 🌸

Selamat Hari Kartini 🌸

Untuk seluruh perempuan Indonesia, terima kasih atas setiap langkah perjuangan, keteguhan, dan pengorbanan yang tak selalu terlihat. Semangat Raden Ajeng Kartini terus hidup dalam setiap perempuan yang berani bermimpi, berkarya, dan memberi arti.

Teruslah kuat, berdaya, dan menginspirasi.
Perempuan hebat bukan hanya tentang hari ini, tapi tentang perubahan yang kamu ciptakan setiap hari. 💛

Wujudkan Mimpi Bersama Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu

📚 Ingin kuliah yang tidak hanya mengejar gelar, tapi juga membangun karakter dan nilai-nilai Islami?

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu hadir dengan berbagai program studi unggulan di bidang hukum. Didukung dosen berkompeten serta lingkungan akademik yang religius, kamu akan dibekali ilmu dan pengalaman untuk masa depan yang lebih baik.

✨ Saatnya jadi bagian dari generasi cerdas, berintegritas, dan berakhlak mulia!

📍 Yuk, bergabung bersama Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu!

#FakultasSyariah #UINFASBengkulu #KuliahBengkulu #HukumIslam #EkonomiSyariah #GenerasiUnggul #AyoKuliah