-
0 Komentar
Penyerahan SK Pelaksana Unit Penjamin Mutu Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu
Bengkulu, 9 April 2026 — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Unit Penjamin Mutu (UPM) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas akademik di lingkungan fakultas.
Dalam struktur kepengurusan yang telah ditetapkan, Dekan Fakultas Syariah bertindak sebagai penanggung jawab utama. Sementara itu, posisi Ketua UPM diamanahkan kepada Risfiana Mayangsari, M.H., dengan didampingi oleh Vera Nopianti, M.Pd. sebagai Sekretaris.
Adapun anggota UPM terdiri dari perwakilan masing-masing program studi, yaitu Eling Sinta, M.H. dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Friska Linia Sari, M.H. dari Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), serta Rasyid Tanjung, M.H. dari Prodi Hukum Tata Negara (HTN).
Penyerahan SK ini menjadi langkah strategis dalam memastikan sistem penjaminan mutu berjalan secara optimal, terarah, dan berkelanjutan. Dengan terbentuknya tim UPM yang solid, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan akademik, serta akreditasi program studi di Fakultas Syariah.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu dalam mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan serta menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing tinggi.
