MAHASISWA KKN PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM UIN FATMAWATI SUKARNO BENGKULU RESMI DITARIK DARI KELURAHAN KEBUN GRAN

Bengkulu 22 Juni 2026– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu resmi ditarik dari lokasi pengabdian di Kelurahan Kebun Gran setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan KKN yang telah berlangsung selama beberapa waktu. Kegiatan penarikan dilaksanakan bersama dosen pendamping lapangan, Prof. Dr. Yusmita, M.Ag., serta dihadiri oleh pihak kelurahan dan mahasiswa peserta KKN. Suasana kegiatan berlangsung penuh kehangatan sebagai penutup dari proses pengabdian dan pembelajaran mahasiswa di tengah masyarakat. Selama pelaksanaan KKN, mahasiswa turut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, keagamaan, pendidikan, serta program-program yang bertujuan mendukung pemberdayaan masyarakat setempat. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung dalam memahami kehidupan sosial masyarakat. Prof. Dr. Yusmita, M.Ag. menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kelurahan Kebun Gran dan seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan serta menerima kehadiran mahasiswa dengan baik selama pelaksanaan KKN. Beliau berharap pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal bagi mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi akademik maupun sosial di masa mendatang. Kegiatan penarikan ini menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian mahasiswa KKN Program Studi Hukum Keluarga Islam di Kelurahan Kebun Gran. Diharapkan hubungan baik yang telah terjalin antara Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dengan masyarakat dapat terus berlanjut melalui berbagai bentuk kerja sama dan pengabdian di masa yang akan datang.