SIKRAB FAKULTAS SYARIAH

 

SIKRAB Fakultas Syariah : Membentuk Kebersamaan diantara Mahasiswa Syariah

Bengkulu, 2 September 2024 – Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu telah mengadakan kegiatan Siang Keakraban yang berlangsung di Aula Gedung B8 lantai 3. Acara ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Suwarjin, MA serta seluruh organisasi kemahasiswaan selingkup Fakultas Syariah.

Kegiatan ini melibatkan 164 peserta yang terdiri dari 31 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, 67 mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara, dan 67 mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Prof. Dr. Suwarjin, MA Dekan Fakultas Syariah mengungkapkan bahwa terdapat empat elemen penting yang harus dimiliki oleh mahasiswa baru untuk mencapai kesuksesan, yaitu visi, misi, aksi, dan lainnya.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah Agil Septiady memberikan sambutan yang menegaskan peran penting fakultas. “Fakultas Syariah adalah otak dari UIN. Jika di suatu kampus tidak ada fakultas hukum atau syariah, maka kampus tersebut akan kehilangan jati dirinya,” tegasnya.

Acara Siang Keakraban ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar mahasiswa dan meningkatkan rasa kebersamaan di lingkungan Fakultas Syariah.

Rapat Akademik Fakultas Syariah

Fakultas Syariah (1 Agustus 2024) telah melaksanakan Rapat Akademik di Lantai 2 Gedung B8


Dekan Fakultas Syariah juga mengingatkan kepada seluruh Dosen yang mengajar di Fakultas Syariah untuk memberikan sosialisasi tugas mandiri membaca buku di Perpustakaan. Untuk blangko kunjungan Perpustakaan sudah disediakan di website Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kewajiban mengunjungi perpustakaan kepada mahasiswa tujuannya untuk meningkatkan budaya membaca pada mahasiswa Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu. Wakil Dekan I dalam pemaparannya mengingatkan kepada Dosen Tetap dan DLB pada matakuliah masing-masing untuk melaksanakan pembelajaran sesuai kriteria yang telah ditetapkan. “Semua dosen akan dinilai oleh mahasiswa yang tertera dalam aplikasi EDOM” ungkap Miti Yarmunida sambil tersenyum tegas.

Dalam pemaparannya, ada 2 Dosen Terbaik yang disebutkan yakni Dr. Toha Andiko, M.Ag selaku Dosen Tetap terbaik dan Bobby Hariyanto, SH MHI Rapat Akademik diakhiri dengan diskusi para dosen mengenai masukan dan saran pembelajaran akademik untuk semester Ganjil 2024/2025.

Kerjasama Implementasi Program MBKM

Dekan Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu Prof. Dr. Suwarjin, MA bersama jajarannya mengadakan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB)

Pada hari Selasa, 12 Juli 2024, Dekan Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu Prof. Dr. Suwarjin, MA bersama jajarannya mengadakan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB) untuk mengimplementasikan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antar lembaga pendidikan tinggi dan mengeksplorasi peluang kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi kedua institusi. Dekan Fakultas Hukum UNIB, Dr. Yamani, MH, beserta jajarannya menyambut hangat kedatangan Dekan Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu di ruang pertemuan Fakultas Hukum UNIB. 
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mengadakan diskusi yang produktif dan penuh semangat. Salah satu topik utama yang dibahas adalah implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kedua fakultas sepakat untuk melaksanakan program sharing mahasiswa dan dosen sebagai langkah awal kerjasama. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan dosen dari kedua institusi untuk saling belajar dan bertukar pengalaman, serta memperkaya wawasan akademis dan profesional mereka.

Selain program sharing mahasiswa dan dosen, kerjasama juga akan mencakup kolaborasi dalam bidang penelitian. Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu dan Fakultas Hukum UNIB berkomitmen untuk mengembangkan proyek-proyek penelitian bersama yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ilmu hukum dan syariah di Indonesia. Kolaborasi penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan publikasi ilmiah yang berkualitas dan relevan dengan isu-isu hukum kontemporer yang dihadapi masyarakat.
Kerjasama tidak hanya berhenti pada bidang pendidikan dan penelitian, tetapi juga meluas ke pengabdian kepada masyarakat. Kedua fakultas sepakat untuk mengembangkan program-program pengabdian yang melibatkan dosen dan mahasiswa dalam upaya memberikan solusi nyata terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Melalui kegiatan pengabdian ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara dunia akademis dan masyarakat, sehingga peran perguruan tinggi dalam pembangunan sosial dan ekonomi dapat lebih terasa.

Kerjasama ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh kedua institusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengabdian, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Workshop MBKMdan Outcome-Based Education

Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu Mengadakan Workshop Kurikulum berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Outcome-Based Education (OBE)

Workshop Kurikulum berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Outcome-Based Education (OBE) di Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu, yang berlangsung pada tanggal 8-9 Juli 2024, menjadi momentum penting dalam pengembangan kurikulum pendidikan tinggi Islam di Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan dengan kerjasama Asosiasi Program Studi Hukum Tata Negara Siyasah Indonesia (APHUTARI) dan dipimpin langsung oleh Ketua APHUTARI, Prof. Dr. H. Saifullah, MH., M.Hum. Dalam acara ini, sebanyak 62 peserta yang berasal dari 36 kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) seluruh Indonesia turut berpartisipasi, menunjukkan antusiasme dan komitmen yang tinggi terhadap pembaruan kurikulum yang sesuai dengan tuntutan zaman.

Salah satu hasil signifikan dari workshop ini adalah tercapainya kesepakatan mengenai nomenklatur dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum di seluruh PTKI. Diskusi yang intens dan produktif selama dua hari tersebut berhasil menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi panduan dalam implementasi kurikulum berbasis MBKM dan OBE. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan setiap program studi di bidang Hukum Tata Negara dan Siyasah dapat memiliki standar yang sama dalam mencetak lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja.

Implementasi kurikulum yang disepakati secara nasional ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di PTKI, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat. Dalam workshop tersebut, peserta juga diberikan pelatihan dan panduan teknis mengenai cara mengintegrasikan prinsip-prinsip MBKM dan OBE ke dalam kurikulum masing-masing. Diharapkan, hasil dari workshop ini dapat segera diterapkan di seluruh PTKI, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih relevan, adaptif, dan berorientasi pada capaian nyata yang dapat diukur dan dievaluasi secara efektif.

“Seminar Nasional Legislasi Hukum di Indonesia”

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Memperdalam Wawasan Legislasi Hukum dalam Seminar Nasional

Pada tanggal 9 Juli 2024, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar acara besar bertajuk “Seminar Legislasi Hukum di Indonesia”. Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber terkemuka dalam bidangnya, antara lain Prof. Dr. Hamami Zada, Ph.D, Guru Besar Fiqih Siyasah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Dr. Mardi Candra, M.H, Hakim di Mahkamah Agung; dan Prof. Dr. Syaifullah, S.H., M.H, Ketua Aphutari (Asosiasi Prodi Hukum Tata Negara Indonesia).

Seminar yang dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd, ini dihadiri oleh para anggota Aphutari dari seluruh Indonesia, yang mewakili 36 provinsi, serta dosen dan mahasiswa dari Fakultas Syariah.

 

Dalam kesempatan ini, para peserta mendalami berbagai isu terkini dalam legislasi hukum di Indonesia, termasuk tantangan dan solusi dalam implementasi kebijakan hukum nasional. Diskusi yang berlangsung sangat dinamis dengan adanya pertukaran gagasan dan pandangan dari para ahli dan praktisi hukum terkemuka di tanah air.

Acara ini tidak hanya memberikan wawasan mendalam bagi peserta tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat jaringan kerja sama antaranggota Aphutari serta memperluas jejaring akademik dalam studi hukum di Indonesia. Dengan semangat pembelajaran yang kolaboratif, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus berkomitmen untuk menjadi agen perubahan dalam pengembangan ilmu hukum yang relevan dan bermakna bagi masyarakat dan negara.

 

APUTHARI

Rapat Kerja Nasional Ke-VII Tahun 2024

Asosiasi Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Indonesia

 

Pembukaan APHUTARI ke VII digelar oleh Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu

Bengkulu, 8 Juli 2024 – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu membuka acara Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Republik Indonesia (APHUTARI) yang dibuka langsung oleh Ketua Umum APHUTARI Prof. Dr. Saifullah, S.H., M.Hum serta dihadiri langsung Wakil Rektor I Prof. Dr. Khairuddin, M.Pd Wakil Rektor II Prof. Dr. H. Zubaedi, M.Pd dan Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Suwarjin., M.A. 

    

Adapun Pembukaan  Rakernas APHUTRI ini  bertempat di Hotel  Santika Kota Bengkulu. Rapat Kerja Nasional ke VII APHUTARI Tahun 2024 diikuti sebanyak 60 Dosen Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) berbagai Perguruan Tinggi Islam Negeri dari 28 provinsi yang berbeda se Indonesia.

    

Isi dengan Judul Sample Artikel

The standard Lorem Ipsum passage, used since the 1500s
“Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.”

Section 1.10.32 of “de Finibus Bonorum et Malorum”, written by Cicero in 45 BC
“Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt explicabo. Nemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aspernatur aut odit aut fugit, sed quia consequuntur magni dolores eos qui ratione voluptatem sequi nesciunt. Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius modi tempora incidunt ut labore et dolore magnam aliquam quaerat voluptatem. Ut enim ad minima veniam, quis nostrum exercitationem ullam corporis suscipit laboriosam, nisi ut aliquid ex ea commodi consequatur? Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum fugiat quo voluptas nulla pariatur?”

Isi dengan Judul Sample Artikel

The standard Lorem Ipsum passage, used since the 1500s
“Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.”

Section 1.10.32 of “de Finibus Bonorum et Malorum”, written by Cicero in 45 BC
“Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt explicabo. Nemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aspernatur aut odit aut fugit, sed quia consequuntur magni dolores eos qui ratione voluptatem sequi nesciunt. Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius modi tempora incidunt ut labore et dolore magnam aliquam quaerat voluptatem. Ut enim ad minima veniam, quis nostrum exercitationem ullam corporis suscipit laboriosam, nisi ut aliquid ex ea commodi consequatur? Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum fugiat quo voluptas nulla pariatur?”