Dosen UIN FAS Bengkulu Jadi Reviewer Artikel pada ICoIFL & ICoCIL 2026 di Makassar

Makassar, 24 Juli 2026 – Dosen Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu, Badrun Taman, S.H.I., M.S.I., turut berkontribusi dalam forum akademik internasional dengan menjadi reviewer artikel pada The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL) yang dirangkaikan dengan The 2nd International Conference on Law and Contemporary Islamic Law (ICoCIL) 2026. Konferensi internasional tersebut diselenggarakan atas kerja sama Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (PDHKI) dan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar, yang berlangsung di Hotel Aryaduta Makassar pada 22–24 Juli 2026. Mengusung tema “Ecotheology and Family Law Transformation”, konferensi ini menghadirkan sejumlah pakar dan akademisi internasional sebagai pembicara utama, di antaranya Prof. Dr. Jasser Auda (ISTAC-IIUM Malaysia–Kanada), Prof. Dato’ Dr. Nik Salida Suhaila Nik Saleh (USIM Malaysia), Prof. Dr. Sudirman, M.A. (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang), dan Prof. Madya Dr. Ibnor Azli Ibrahim (UNISSA Brunei Darussalam). Dalam kapasitasnya sebagai reviewer, Badrun Taman bertugas di Room 4 bersama moderator Suriadi untuk menelaah sepuluh naskah presentasi ilmiah yang dipaparkan oleh peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Beberapa perguruan tinggi tersebut di antaranya UIN Imam Bonjol Padang, IAIN Parepare, UIN Alauddin Makassar, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro, UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan, IAIN Manado, Universitas Muhammadiyah Surabaya, UIN Palangka Raya, dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Proses penelaahan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai aspek akademik, meliputi judul, abstrak, pendahuluan, metode penelitian, hasil dan pembahasan, penutup, hingga daftar pustaka. Berdasarkan hasil review, sebagian besar naskah direkomendasikan untuk dipublikasikan pada Jurnal Ilmiah Mizani, sementara naskah lainnya diarahkan ke jurnal-jurnal Scopus mitra PDHKI sesuai dengan kesesuaian ruang lingkup dan kualitas artikel. Beragam isu aktual hukum keluarga Islam menjadi topik yang dibahas dalam naskah-naskah tersebut. Di antaranya mengenai kewarisan lintas agama dan lintas komunitas pada masyarakat Sayyid Cikoang, Minangkabau, Batak, dan Mentawai; rekonstruksi qiwamah dalam keluarga Generasi Z di era digital; nafkah madiyah sebagai hak asasi ekonomi perempuan; dispensasi kawin perspektif maqasid syariah; hukum keluarga Islam sebagai instrumen pencegahan cybercrime; tradisi mappacci Bugis sebagai resolusi konflik keluarga; komunikasi keluarga dan maqasid al-usrah; hingga persoalan pemakaman jenazah Muslim di Jepang dalam perspektif fiqh al-aqalliyyat. Selain sesi review artikel, konferensi juga menjadi ruang akademik untuk mendiskusikan berbagai persoalan kontemporer, seperti ekoteologi, ketahanan keluarga, hak asasi manusia, kecerdasan buatan (artificial intelligence), pengadilan elektronik (e-court), ekonomi digital, serta pembangunan berkelanjutan. Dalam sambutan pembukaan, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menegaskan bahwa kajian hukum keluarga Islam tidak boleh berhenti pada tataran normatif, tetapi harus mampu merespons dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan nyata yang berkembang di tengah masyarakat. Sementara itu, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, melalui sambutan video menyampaikan apresiasi kepada PDHKI dan FSH UIN Alauddin Makassar atas terselenggaranya konferensi internasional tersebut. Ia juga menekankan pentingnya transformasi hukum keluarga Islam yang tidak hanya berorientasi pada aspek hukum dan sosial, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap persoalan ekologis. Konferensi ini turut membuka peluang publikasi bagi artikel-artikel terbaik peserta pada sejumlah jurnal mitra yang terindeks Scopus. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat rekognisi akademik internasional dan meningkatkan kualitas publikasi ilmiah di bidang hukum keluarga Islam. Keterlibatan Badrun Taman sebagai reviewer dalam konferensi internasional ini juga sejalan dengan pengalaman dan kompetensinya sebagai reviewer/editor pada sejumlah jurnal hukum Islam terakreditasi, termasuk Jurnal Ilmiah Mizani dan MILRev, yang menjadi bagian dari jejaring publikasi ilmiah dan jurnal mitra PDHKI. Keikutsertaan dosen Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam forum akademik internasional tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan dan penguatan jejaring akademik di bidang hukum keluarga Islam. Partisipasi ini sekaligus menegaskan komitmen Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu untuk terus mendorong dosen berperan aktif dalam forum ilmiah nasional dan internasional serta memperluas rekognisi akademik institusi di tingkat regional maupun global. #FakultasSyariahUINFASBengkulu #UINFASBengkulu #UINFAS #BadrunTaman #DosenUINFAS #ICoIFL2026 #ICoCIL2026 #PDHKI #HukumKeluargaIslam #HukumIslam #KonferensiInternasional #ReviewerArtikel #PublikasiIlmiah #JurnalScopus #Mizani #AkademikInternasional #RekognisiInternasional #KampusBerdampak