Ngaji Bareng Maqashid Syariah: Memperkuat Orientasi Kemaslahatan Hukum Islam

Bengkulu — Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar kegiatan Ngaji Bareng dengan tema Maqashid Syariah pada Selasa, 4 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan Fakultas Syariah serta sivitas akademika, dan berlangsung dalam suasana khidmat serta penuh kekeluargaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Syariah Dr. Suwarjin, M.A, Wakil Dekan I Dr. Miti Yarmunida, M.Ag, Wakil Dekan II Prof. Iim Fahimah, Lc., M.A, serta beberapa dosen dan sivitas akademika lainnya. Kehadiran pimpinan fakultas menunjukkan komitmen kuat dalam menguatkan pemahaman nilai-nilai dasar hukum Islam di lingkungan Fakultas Syariah.

Ngaji bareng ini membahas konsep Maqashid Syariah sebagai tujuan utama pensyariatan hukum Islam yang berorientasi pada kemaslahatan umat. Kajian menekankan pentingnya menjaga lima prinsip pokok Maqashid Syariah, yaitu perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, serta relevansinya dalam pengembangan keilmuan dan praktik hukum Islam kontemporer.

Kegiatan berlangsung dengan suasana diskusi yang hangat dan reflektif. Para peserta terlibat aktif dalam menyimak dan menanggapi materi kajian, sehingga kegiatan ini tidak hanya menjadi penguatan spiritual, tetapi juga memperkaya wawasan akademik sivitas Fakultas Syariah.

Melalui kegiatan Ngaji Bareng ini, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu berharap dapat terus menumbuhkan tradisi keilmuan yang berpijak pada nilai-nilai Maqashid Syariah sebagai fondasi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.