“Seminar Nasional Legislasi Hukum di Indonesia”

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Memperdalam Wawasan Legislasi Hukum dalam Seminar Nasional

Pada tanggal 9 Juli 2024, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar acara besar bertajuk “Seminar Legislasi Hukum di Indonesia”. Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber terkemuka dalam bidangnya, antara lain Prof. Dr. Hamami Zada, Ph.D, Guru Besar Fiqih Siyasah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Dr. Mardi Candra, M.H, Hakim di Mahkamah Agung; dan Prof. Dr. Syaifullah, S.H., M.H, Ketua Aphutari (Asosiasi Prodi Hukum Tata Negara Indonesia).

Seminar yang dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd, ini dihadiri oleh para anggota Aphutari dari seluruh Indonesia, yang mewakili 36 provinsi, serta dosen dan mahasiswa dari Fakultas Syariah.

 

Dalam kesempatan ini, para peserta mendalami berbagai isu terkini dalam legislasi hukum di Indonesia, termasuk tantangan dan solusi dalam implementasi kebijakan hukum nasional. Diskusi yang berlangsung sangat dinamis dengan adanya pertukaran gagasan dan pandangan dari para ahli dan praktisi hukum terkemuka di tanah air.

Acara ini tidak hanya memberikan wawasan mendalam bagi peserta tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat jaringan kerja sama antaranggota Aphutari serta memperluas jejaring akademik dalam studi hukum di Indonesia. Dengan semangat pembelajaran yang kolaboratif, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus berkomitmen untuk menjadi agen perubahan dalam pengembangan ilmu hukum yang relevan dan bermakna bagi masyarakat dan negara.