Di Balik Gemerlap Publikasi: Pentingnya Etika dan Integritas Dosen dalam Menulis Jurnal Ilmiah

Oleh: Dr. Wahyu Abdul Jafar, M.HI, Dosen Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung

 

Di dunia perguruan tinggi, publikasi ilmiah telah menjadi salah satu ukuran penting dalam melihat produktivitas seorang dosen. Jumlah artikel yang terbit, reputasi jurnal, indeksasi, sitasi, hingga capaian di tingkat internasional sering kali menjadi bagian dari rekam jejak akademik yang dibanggakan. Semakin banyak publikasi, semakin tinggi pula apresiasi yang diterima. Tidak ada yang salah dengan itu. Publikasi ilmiah memang merupakan bagian penting dari pengembangan ilmu pengetahuan. Melalui jurnal, gagasan diuji, temuan penelitian diperdebatkan, dan pengetahuan baru disebarluaskan kepada masyarakat akademik. Perguruan tinggi juga membutuhkan budaya publikasi agar ilmu pengetahuan tidak berhenti di ruang kelas atau tersimpan dalam laporan penelitian. Namun, ada satu pertanyaan yang patut direnungkan: apa yang terjadi jika semangat mengejar publikasi justru mengalahkan etika dan integritas akademik? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika publikasi tidak lagi sekadar dipandang sebagai sarana menyebarluaskan ilmu, tetapi juga menjadi bagian dari tuntutan karier, kenaikan jabatan akademik, pemenuhan kinerja, akreditasi, dan berbagai indikator kelembagaan. Dalam situasi seperti ini, tekanan untuk terus menghasilkan artikel dapat membuat sebagian akademisi terjebak pada orientasi kuantitas. Yang dikhawatirkan bukan lagi bagaimana menghasilkan penelitian yang bermutu, tetapi bagaimana agar artikel segera terbit. Di sinilah etika menjadi sangat penting.

Ketika Publikasi Berubah Menjadi Perlombaan

Menulis artikel ilmiah sesungguhnya bukan sekadar aktivitas memindahkan hasil penelitian ke dalam format jurnal. Di dalamnya terdapat tanggung jawab moral terhadap kebenaran ilmiah. Seorang dosen tidak hanya bertanggung jawab kepada editor dan reviewer, tetapi juga kepada pembaca, mahasiswa, masyarakat, dan perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Sayangnya, tekanan publikasi dapat melahirkan berbagai persoalan. Mulai dari plagiarisme, manipulasi data, fabrikasi dan falsifikasi hasil penelitian, pencantuman nama penulis yang tidak berkontribusi, hingga praktik saling menambah sitasi untuk mendongkrak angka tertentu. Ada pula persoalan yang lebih halus. Misalnya, memecah satu penelitian menjadi terlalu banyak artikel hanya demi menambah jumlah publikasi, menggunakan referensi yang sebenarnya tidak relevan, atau menempatkan nama seseorang sebagai penulis semata-mata karena jabatan dan kedekatan. Praktik semacam ini mungkin tidak selalu terlihat sebagai pelanggaran besar. Namun, jika terus dinormalisasi, perlahan ia dapat menggerus fondasi integritas akademik. Publikasi akhirnya menjadi angka, sementara substansi kehilangan makna.

Nama Besar Tidak Boleh Mengalahkan Kejujuran

Dosen memiliki posisi yang sangat strategis dalam dunia akademik. Ia bukan hanya produsen pengetahuan, tetapi juga pendidik yang mengajarkan kepada mahasiswa bagaimana ilmu pengetahuan seharusnya dibangun. Karena itu, integritas dosen dalam penelitian dan publikasi memiliki efek yang jauh lebih luas daripada sekadar persoalan administratif. Mahasiswa akan belajar dari apa yang dilakukan dosennya. Ketika seorang dosen berbicara tentang kejujuran akademik tetapi pada saat yang sama melakukan plagiarisme, manipulasi data, atau mengambil karya orang lain tanpa pengakuan yang layak, mahasiswa mendapatkan pesan yang kontradiktif. Pesan yang tertanam bukan lagi bahwa ilmu harus dibangun dengan kejujuran, melainkan bahwa hasil akhir lebih penting daripada proses. Ini tentu sangat berbahaya. Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat di mana kebenaran dicari dengan cara-cara yang benar. Tidak boleh ada prinsip bahwa tujuan menghalalkan segala cara hanya karena target publikasi harus tercapai. Jurnal bereputasi tidak akan memiliki makna jika artikel di dalamnya lahir dari proses yang tidak berintegritas.

Etika Penulisan Dimulai dari Hal-Hal Sederhana

Integritas akademik sebenarnya tidak selalu berbicara tentang persoalan besar. Ia dimulai dari hal-hal sederhana yang dilakukan secara konsisten. Mengutip sumber dengan benar adalah etika. Tidak mengambil ide orang lain tanpa atribusi adalah etika. Menempatkan nama penulis berdasarkan kontribusi nyata adalah etika. Menyajikan data sesuai temuan penelitian adalah etika. Mengakui keterbatasan penelitian juga merupakan bentuk integritas. Bahkan, mengatakan “saya tidak menemukan hasil seperti yang diharapkan” merupakan tindakan yang jauh lebih ilmiah daripada memaksakan data agar sesuai dengan hipotesis. Ilmu pengetahuan berkembang bukan karena semua penelitian menghasilkan temuan yang spektakuler. Ilmu berkembang karena para peneliti berani menyampaikan temuan secara jujur, termasuk ketika hasil penelitian mereka tidak sesuai dengan dugaan awal. Dalam konteks inilah, integritas menjadi ruh dari publikasi ilmiah. Tanpa integritas, publikasi hanya menjadi tumpukan dokumen. Sebaliknya, publikasi yang dibangun dengan kejujuran dapat menjadi warisan intelektual yang bermanfaat jauh melampaui masa hidup penulisnya.

Teknologi Memudahkan, Tetapi Tidak Menggantikan Etika

Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan juga membawa tantangan baru bagi integritas akademik. Berbagai perangkat kini dapat membantu mencari referensi, menerjemahkan bahasa, memperbaiki tata bahasa, menganalisis data, bahkan membantu menyusun struktur tulisan.

Teknologi tentu bukan musuh. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana teknologi tersebut digunakan. Penggunaan kecerdasan buatan, misalnya, tidak semestinya menjadi jalan pintas untuk menyerahkan seluruh proses berpikir akademik kepada mesin. Dosen tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap argumen, data, kutipan, dan kesimpulan dalam artikel dapat dipertanggungjawabkan. Kemudahan teknologi justru harus diimbangi dengan semakin kuatnya tanggung jawab etis. Jangan sampai kita memasuki era ketika artikel semakin cepat diproduksi, tetapi tanggung jawab ilmiahnya semakin tipis.

Perguruan Tinggi Perlu Mengubah Orientasi

Persoalan integritas publikasi tidak cukup diselesaikan dengan memberikan nasihat kepada dosen agar “menjaga etika”. Perguruan tinggi juga perlu mengevaluasi budaya akademik yang dibangunnya. Jika dosen terus-menerus diukur terutama berdasarkan jumlah publikasi, maka jangan heran jika publikasi kemudian menjadi orientasi utama. Karena itu, indikator kuantitatif perlu berjalan bersama dengan penilaian terhadap kualitas dan integritas. Lebih banyak bukan selalu lebih baik. Satu artikel yang benar-benar memberikan kontribusi terhadap ilmu pengetahuan jauh lebih berharga daripada banyak artikel yang hanya menambah panjang daftar publikasi tanpa memberikan kebaruan yang berarti. Perguruan tinggi juga perlu memperkuat edukasi mengenai etika publikasi, menyediakan mekanisme pemeriksaan integritas penelitian, serta menerapkan aturan secara adil dan konsisten. Jangan sampai pelanggaran etika hanya dianggap serius ketika dilakukan oleh akademisi yang tidak memiliki posisi kuat, sementara pelanggaran serupa diabaikan ketika dilakukan oleh mereka yang memiliki jabatan atau pengaruh. Etika tidak boleh mengenal kasta.

Dosen dan Tanggung Jawab Menjaga Marwah Ilmu

Pada akhirnya, publikasi ilmiah bukan sekadar tentang nama yang tercetak di halaman pertama sebuah jurnal. Di balik setiap artikel terdapat reputasi penulis, institusi, bahkan wajah perguruan tinggi. Ketika sebuah artikel terbukti bermasalah secara etik, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi penulis. Kepercayaan terhadap institusi dan dunia akademik juga ikut dipertaruhkan. Karena itu, sudah saatnya kita melihat publikasi ilmiah secara lebih proporsional. Publikasi memang penting, tetapi integritas jauh lebih penting. Prestasi akademik layak dikejar, tetapi tidak dengan mengorbankan kejujuran. Dosen tidak semestinya berlomba menjadi yang paling banyak menerbitkan artikel. Dosen seharusnya berlomba menghasilkan karya yang paling bermakna bagi perkembangan ilmu dan masyarakat. Sebab, publikasi dapat memperbesar nama seseorang, tetapi integritaslah yang membuat nama itu layak dipercaya. Di balik gemerlap angka publikasi, indeksasi, sitasi, dan reputasi jurnal, ada satu hal yang tidak boleh pernah hilang: kejujuran ilmiah. Sebab pada akhirnya, dunia akademik tidak hanya membutuhkan orang-orang yang produktif menulis, tetapi juga orang-orang yang dapat dipercaya atas apa yang mereka tulis.

Dan di situlah sesungguhnya marwah seorang dosen dipertaruhkan.

 

Family Gathering HMHKI 2026: Membangun Kebersamaan, Merajut Kekeluargaan

Bengkulu, 30 Agustus 2026 — Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HMHKI) Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Family Gathering HMHKI 2026 pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Kebersamaan, Merajut Kekeluargaan” tersebut menjadi momentum bagi mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam untuk mempererat tali silaturahmi, membangun kebersamaan, serta memperkuat rasa kekeluargaan antarmahasiswa dari berbagai angkatan.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Berbagai kegiatan kebersamaan dikemas secara menarik untuk memberikan ruang kepada mahasiswa agar dapat saling mengenal, berinteraksi, dan membangun komunikasi yang lebih erat.

Kaprodi HKI: Kebersamaan Menjadi Kekuatan

Koordinator Program Studi Hukum Keluarga Islam, Dr. Giyarsi, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pengurus HMHKI yang telah menggagas dan melaksanakan kegiatan Family Gathering 2026.

Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki nilai positif dalam membangun hubungan kekeluargaan di lingkungan Program Studi Hukum Keluarga Islam.

“Family gathering ini bukan sekadar kegiatan berkumpul, tetapi menjadi momentum untuk membangun kebersamaan, mempererat silaturahmi, dan menumbuhkan rasa kekeluargaan di antara seluruh mahasiswa Hukum Keluarga Islam,” ujar Dr. Giyarsi.

Ia juga berpesan agar mahasiswa HKI dapat memanfaatkan masa perkuliahan untuk mengembangkan berbagai potensi diri, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.

“Jadilah mahasiswa yang aktif, kreatif, dan memiliki semangat untuk berkembang. Bangun kebersamaan, saling menghargai, saling mendukung, dan jadikan organisasi sebagai wadah untuk belajar serta mengembangkan potensi diri,” pesannya.

Dr. Giyarsi menambahkan bahwa mahasiswa tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik, tetapi juga perlu memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kerja sama, serta kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Memperkuat Silaturahmi Mahasiswa HKI

Family Gathering HMHKI 2026 diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antarmahasiswa lintas angkatan. Semangat kekeluargaan yang terbangun diharapkan dapat menciptakan lingkungan akademik yang lebih harmonis, nyaman, dan mendukung perkembangan mahasiswa.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk membangun relasi dan memperluas jaringan pertemanan di lingkungan Program Studi Hukum Keluarga Islam.

Tema “Membangun Kebersamaan, Merajut Kekeluargaan” menjadi pesan utama bahwa kebersamaan merupakan salah satu modal penting dalam membangun organisasi dan program studi yang lebih baik.

Dengan adanya kegiatan tersebut, HMHKI diharapkan semakin mampu menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, meningkatkan kepemimpinan, serta memberikan kontribusi positif bagi Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Fakultas Syariah.

Kegiatan Family Gathering HMHKI 2026 berlangsung dengan penuh antusiasme dan keakraban. Para mahasiswa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan semangat dan kebersamaan.

Kegiatan ditutup dengan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan sebagai bagian dari upaya memperkuat ikatan kekeluargaan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam.

“Membangun Kebersamaan, Merajut Kekeluargaan.”

HMHKI 2026 — Bersama, Bersinergi, dan Berkarya untuk Hukum Keluarga Islam.

Mahasiswa Baru Fakultas Syariah Ikuti Apel Pagi dan Silaturahmi Bersama Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

engkulu, 30 Agustus 2026 — Sebanyak 250 mahasiswa baru Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu mengikuti kegiatan Apel Pagi dan Silaturahmi dalam rangkaian kegiatan Silaturahmi Keakraban (Sikrab) Fakultas Syariah. Kegiatan berlangsung di halaman Fakultas Syariah pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Apel pagi tersebut menghadirkan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, sebagai Pembina Apel. Kegiatan turut dihadiri oleh **Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Iim Fathimah, Lc., MA., Wakil Dekan III Dr. Wery Gusmansyah, MH., Koordinator Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Dr. Giyarsi, M.Pd., Koordinator Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Anita Niffilayani, M.H.I., Koordinator Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Dr. Hidayat Darussalam, M.E.Sy., Ujang Risuldi, MH., selaku Kanit Reskrim Polsek Selebar, serta jajaran pengurus organisasi mahasiswa (Ormawa) Fakultas Syariah.

Dalam amanatnya, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM., memberikan motivasi kepada mahasiswa baru agar memiliki semangat belajar dan mampu meningkatkan kompetensi untuk menghadapi persaingan di dunia pendidikan maupun dunia kerja.

“Di era digital ini, mahasiswa harus siap mengimbangi perkembangan zaman. Kuasai ilmu syariah, hukum, dan juga teknologi. Jadilah sarjana yang berakhlak dan berdaya saing,” pesannya.

Menurutnya, mahasiswa Fakultas Syariah memiliki peluang besar untuk berkontribusi di tengah masyarakat. Karena itu, selama menjalani pendidikan di perguruan tinggi, mahasiswa diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga membangun karakter, integritas, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Sementara itu, Ujang Risuldi, MH., dari Polsek Selebar menyampaikan pentingnya kesadaran mahasiswa terhadap hukum, keamanan, dan ketertiban lingkungan kampus. Ia mengingatkan mahasiswa agar menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainnya.

“Mahasiswa harus mampu dan siap dalam segala hal. Terutama masalah keamanan, narkotika dan tindak pidana harus dihindari dan dijauhi. Kampus harus menjadi tempat yang aman dan produktif,” ujarnya.

Ia juga mengajak mahasiswa baru untuk turut menciptakan lingkungan kampus yang kondusif serta memiliki kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Iim Fathimah, Lc., MA., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Ketua DPRD Provinsi Bengkulu serta pihak Kepolisian yang telah memberikan motivasi dan edukasi kepada mahasiswa baru.

“Kehadiran beliau menjadi penyemangat bagi mahasiswa baru kami untuk memulai perkuliahan dengan semangat dan tanggung jawab. Kami berharap mahasiswa dapat memanfaatkan masa studi dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan ilmu, kompetensi, dan karakter,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Dr. Wery Gusmansyah, MH., berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat sinergi antara Fakultas Syariah dengan berbagai lembaga dan mitra strategis, termasuk DPRD dan Kepolisian.

“Kolaborasi ini penting untuk membentuk mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memahami hukum, memiliki kepedulian terhadap masyarakat, serta berwawasan kebangsaan,” tuturnya.

Kegiatan Apel Pagi dan Silaturahmi berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Para mahasiswa baru tampak aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan serta menyimak berbagai pesan dan motivasi yang disampaikan oleh para narasumber.

Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama antara pimpinan Fakultas Syariah, tamu undangan, pengurus Ormawa, dan mahasiswa baru.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu berharap mahasiswa baru dapat mengawali perjalanan akademiknya dengan semangat, kedisiplinan, integritas, serta komitmen untuk menjadi generasi yang unggul dalam bidang syariah dan hukum sekaligus mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Sikrab Akbar Fakultas Syariah 2026: “Fakultas Syariah, Satu Keluarga, Satu Solidaritas”

Fakultas Syariah Gelar Sikrab Akbar 2026 untuk Memperkuat Kekeluargaan dan Solidaritas Civitas Akademika

Sabtu, 29 Agustus 2026 — Fakultas Syariah melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Keakraban (Sikrab) Akbar Fakultas Syariah 2026 dengan mengusung tema “Fakultas Syariah, Satu Keluarga, Satu Solidaritas.” Kegiatan ini menjadi salah satu momentum penting dalam mempererat hubungan kekeluargaan, membangun kebersamaan, serta meningkatkan solidaritas di lingkungan Fakultas Syariah.

Kegiatan Sikrab Akbar diikuti oleh unsur pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta seluruh keluarga besar Fakultas Syariah. Suasana keakraban dan kebersamaan tampak sepanjang kegiatan, yang dikemas dengan berbagai rangkaian acara untuk menciptakan interaksi yang lebih dekat antarsivitas akademika.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., M.A., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Sikrab Akbar tersebut. Beliau menekankan bahwa Fakultas Syariah bukan hanya tempat untuk melaksanakan kegiatan akademik, tetapi juga merupakan sebuah keluarga besar yang perlu dibangun atas dasar kebersamaan, kepedulian, dan solidaritas.

“Fakultas Syariah adalah rumah kita bersama. Karena itu, mari kita bangun suasana yang penuh kekeluargaan, saling menghargai, saling mendukung, dan saling menguatkan. Dengan kebersamaan dan solidaritas, kita dapat bersama-sama membawa Fakultas Syariah menjadi lebih baik dan lebih maju,” ujar Prof. Dr. Iim Fahimah dalam sambutannya.

Beliau juga berharap kegiatan seperti Sikrab Akbar dapat menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi antara pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Menurutnya, hubungan yang harmonis di antara seluruh unsur fakultas akan menjadi kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan akademik yang nyaman, produktif, dan inspiratif.

Tema “Fakultas Syariah, Satu Keluarga, Satu Solidaritas” menjadi representasi semangat untuk menjadikan seluruh civitas akademika sebagai satu kesatuan. Perbedaan latar belakang, program studi, maupun peran di lingkungan fakultas diharapkan tidak menjadi penghalang untuk membangun kolaborasi dan kebersamaan.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah berkomitmen untuk terus menumbuhkan budaya kekeluargaan dan solidaritas di kalangan civitas akademika. Sikrab Akbar juga diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu melahirkan semangat kebersamaan yang terus terjaga dalam pelaksanaan berbagai aktivitas akademik dan nonakademik.

Dengan semangat satu keluarga dan satu solidaritas, seluruh keluarga besar Fakultas Syariah diharapkan dapat terus bergerak bersama, saling mendukung, dan berkontribusi dalam mewujudkan Fakultas Syariah yang unggul, harmonis, dan berkemajuan.

FAKULTAS SYARIAH UIN FAS GELAR SOSIALISASI DAN PENGUKURAN ARAH KIBLAT DI DESA BINAAN SIDO SARI

SELUMA – Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pengukuran Arah Kiblat di Desa Binaan Sido Sari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, pada Senin, 24 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al Ikhlas Dusun Swadaya Desa Sido Sari dan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Fakultas Syariah. Turut hadir Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., MA, Wakil Dekan I Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag, dan Wakil Dekan III Dr. Wery Gusmansyah, MH. Hadir pula para Koordinator Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Hukum Tata Negara (HTN), serta jajaran dosen dan mahasiswa UIN Fatmawati Sukarno. Dalam kegiatan tersebut, Fakultas Syariah menghadirkan 3 narasumber ahli, yaitu Dr. Hj. Fatimah Yunus, MA, Badrun Taman, M.Si, dan Friska Liyana Putri, MH. Materi yang disampaikan meliputi dasar hukum arah kiblat, metode hisab dan rukyat, serta praktik langsung pengukuran arah kiblat menggunakan kompas dan aplikasi. Menurut Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Dr. Wery Gusmansyah, MH, peserta kegiatan ini adalah seluruh pengurus masjid dan musholla yang ada di Desa Sido Sari. “Tujuannya agar pengurus masjid memiliki pemahaman yang benar dan data yang akurat terkait arah kiblat di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Kepala Desa Sido Sari, Bapak Sumardi, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kepedulian Fakultas Syariah UIN FAS. “Kami sangat bahagia dan berterima kasih. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami, khususnya dalam beribadah. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan Desa Sido Sari menjadi desa binaan yang semakin maju ke depannya,” kata Kades Sumardi.

Kegiatan ditutup dengan pengukuran arah kiblat secara langsung di Masjid Al Ikhlas dan penyerahan hasil pengukuran kepada pengurus masjid. Program ini merupakan bagian dari pengabdian Fakultas Syariah dalam mewujudkan desa binaan yang religius, literat, dan berdaya.

FAKULTAS SYARIAH UIN FAS PERINGATI MAULID NABI 1448 H BERSAMA MASYARAKAT DESA BINAAN SIDO SARI

SELUMA – Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu bekerja sama dengan Pengurus Masjid Al Ikhlas Dusun Swadaya, Desa Sido Sari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Senin 24 Agustus 2026, ba’da Isya sampai selesai. Kegiatan ini menjadi puncak rangkaian pembacaan Surat Al-Barzanji yang telah dilaksanakan oleh ibu-ibu Majelis Taklim Desa Sido Sari sejak tanggal 1 hingga 11 Rabiul Awal 1448 H.

Turut hadir dalam acara tersebut Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., MA, Wakil Dekan I Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag, Wakil Dekan III Dr. Wery Gusmansyah, MH, serta para Koordinator Program Studi HKI (Dr. Giyarsih, M.Pd), Prodi HES (Anita Niffilayani, MH.I) dan Koordinator Prodi HTN/Siyasah (Dr. Hidayat Darussalam, M.E.Sy), jajaran dosen dan mahasiswa.

Pengurus Masjid Al Ikhlas, Bapak Subadri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat. “Alhamdulillah, masyarakat Desa Sido Sari khususnya ibu-ibu majelis taklim sangat antusias. Dan malam ini kita tutup bersama dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H,” ujarnya.

Kepala Desa Sido Sari, Bapak Sumardi, mengatakan peringatan Maulid merupakan wujud nyata kecintaan masyarakat kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. “Semoga dengan peringatan ini, akhlak kita semakin baik dan desa kita semakin berkah,” kata Kades Sumardi.

Dekan Fakultas Syariah UIN FAS, Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., MA, mengucapkan terima kasih atas sambutan dan kerja sama seluruh masyarakat Desa Binaan Sido Sari. “Ini bukti sinergi kampus dan masyarakat dalam syiar Islam,” ungkap Ibuk Dekan.

Penceramah agama disampaikan oleh Ustadz Dr. KH. Agusten, M.H.I. Dalam tausiahnya beliau menekankan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah SAW.
“Kita sebagai umatnya harus selalu mencintai Baginda Rasulullah SAW yang telah memberikan teladan melalui Akhlakul Karimah. Mari kita implementasikan dalam keluarga, bermasyarakat, dan berbangsa,” pesan Ustadz Agusten.

Acara ditutup dengan doa bersama, ramah tamah, dan makan bersama seluruh jamaah Masjid Al Ikhlas.

.

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Gelar Seminar Nasional Hukum Keluarga Islam di Era Digital

Bengkulu, 24 Agustus 2026 – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu menyelenggarakan Seminar Nasional Hukum Keluarga Islam di Era Digital pada Senin, 24 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Fakultas Syariah dalam mengembangkan wawasan akademik serta merespons berbagai dinamika hukum keluarga Islam di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Seminar nasional tersebut menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar sebagai narasumber yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam dan hukum keluarga. Kegiatan dipandu oleh Dr. Henderi Kusmidi, M.H.I. selaku moderator.

Adapun para pemateri yang hadir dalam seminar nasional tersebut, yaitu:

  1. Prof. Dr. H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M.
  2. Prof. Dr. Toha Andiko, M.Ag.
  3. Dr. Abdul Qodir Zaelani, M.A.
  4. Dr. Iwan Ramadhan Sutorus, M.H.I.

Kehadiran para pemateri tersebut memberikan perspektif yang beragam mengenai perkembangan hukum keluarga Islam di tengah transformasi digital. Seminar menjadi ruang akademik untuk membahas berbagai tantangan, peluang, dan persoalan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi serta perubahan pola kehidupan masyarakat.

Era digital telah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kehidupan keluarga. Kemudahan akses informasi, komunikasi melalui media digital, perkembangan layanan berbasis teknologi, serta perubahan pola interaksi masyarakat turut menghadirkan persoalan-persoalan baru yang membutuhkan respons hukum yang tepat.

Dalam konteks tersebut, hukum keluarga Islam dituntut untuk mampu memberikan jawaban terhadap berbagai persoalan kontemporer dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah. Kajian akademik menjadi penting untuk memastikan bahwa perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan secara positif sekaligus tetap memperhatikan nilai-nilai agama, ketahanan keluarga, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui seminar nasional ini, peserta mendapatkan kesempatan untuk memperluas wawasan mengenai isu-isu aktual hukum keluarga Islam serta mendiskusikan bagaimana hukum Islam dapat merespons perubahan sosial dan teknologi secara konstruktif.

Kegiatan berlangsung dalam suasana akademik yang interaktif. Peserta tidak hanya memperoleh pemaparan materi dari para narasumber, tetapi juga berkesempatan melakukan dialog dan diskusi mengenai berbagai persoalan hukum keluarga yang berkembang di era digital.

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus berupaya menghadirkan forum-forum ilmiah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan keilmuan. Seminar nasional ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat pemahaman mahasiswa, dosen, praktisi, serta masyarakat mengenai hukum keluarga Islam sekaligus mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran yang responsif terhadap perkembangan zaman.

Dengan terselenggaranya Seminar Nasional “Hukum Keluarga Islam di Era Digital”, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kajian hukum Islam yang kontekstual, responsif, dan tetap berlandaskan nilai-nilai syariah dalam menghadapi tantangan kehidupan masyarakat modern.

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu — Menguatkan Keilmuan, Mengembangkan Hukum Islam, dan Merespons Tantangan Era Digital.

Tagar: #FakultasSyariah #UINFatmawatiSukarnoBengkulu #UINFASBengkulu #SeminarNasional #HukumKeluargaIslam #HukumIslam #EraDigital #SeminarNasional2026 #Akademik #Syariah