-
0 Komentar
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu kembali menorehkan kebanggaan melalui kiprah para alumninya yang sukses berkarier di berbagai bidang profesional. Salah satu alumni yang menginspirasi adalah M. Mustalqiran T, alumni STAIN Bengkulu tahun 2009 Jurusan Syari’ah (AHS), yang saat ini mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan.
Perjalanan karier yang diraih menjadi bukti bahwa lulusan Fakultas Syariah mampu bersaing dan berkontribusi di dunia profesional, khususnya dalam bidang hukum dan peradilan agama. Dengan bekal ilmu pengetahuan, pengalaman akademik, serta pembinaan spiritual selama menempuh pendidikan di kampus, alumni Fakultas Syariah terus menunjukkan kualitas dan dedikasi terbaiknya.
Dalam pesan dan motivasinya, M. Mustalqiran T., S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu merupakan salah satu kampus terbaik di Provinsi Bengkulu yang mampu memadukan intelektualitas dan spiritualitas dalam proses pendidikan.
“STAIN Bengkulu yang sekarang sudah menjadi UIN Fatmawati Bengkulu merupakan salah satu kampus terbaik yang ada di Provinsi Bengkulu. Jangan malu dan jangan ragu untuk menimba ilmu di UIN FAS, karena kuliah di UIN FAS bukan hanya mengejar sebuah gelar, tetapi juga mendalami perpaduan antara intelektualitas dan spiritualitas. Sudah banyak alumni membuktikan bahwa lulusan dari UIN FAS tidak kalah bersaing dengan lulusan universitas lain,” ungkapnya.
Beliau juga memberikan motivasi kepada mahasiswa dan generasi muda untuk terus semangat dalam belajar dan mengejar cita-cita.
“Niatkan dalam hati untuk belajar sungguh-sungguh demi mencapai cita-cita yang diinginkan. Sukses selalu UIN Fatmawati Bengkulu,” tambahnya.
Kisah inspiratif ini menjadi motivasi bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga semangat belajar, serta percaya diri dalam menghadapi dunia kerja dan pengabdian kepada masyarakat. Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu akan terus berkomitmen mencetak lulusan yang unggul, profesional, dan berakhlakul karimah.
