Jenjang Karir Lulusan Program Studi Hukum Keluarga islam:
- Hakim
- Panitera
- Odvokat
- Penghulu di Kantor Urusan Agama
- Pegawai Kementerian Agama ( Kantor Pusat, Kantor Wilayah, Kemenag Kota/Kabupaten, KUA)
- Asisten Peneliti Hukum Islam
- Sociopreneur di Bidang Hukum Keluarga Islam
Kompetensi lulusan Program Studi Hukum keluarga Islam
1) Sikap
- Lulusan mampu menunjukkan sikap Ihsan atas pekerjaan di bidang praktisi hukum islam secara umum dan bidang Hukum Keluarga Islam secara khusus
- Lulusan mampu Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan dalam bidang hukum Islam secara umum dan bidang hukum keluarga (akhwalul syakhsiyah)
2) Pengetahuan
- Lulusan mampu menguasai teori bidang Hukum Keluarga Islam secara menyeluruh
3) Keterampilan Umum
- Lulusan mampu berkomunikasi secara efektif
- Lulusan mampu mengambil keputusan strategis untuk pengembangan diri dengan tepat
4) Keterampilan Khusus
- Lulusan mampu mengimplementasikan teori bidang Hukum Keluarga Islam dalam menganalisa dan menyelesaikan perkara Hukum Keluarga Islam secara efektif.
- Lulusan mampu beradaptasi terhadap konteks permasalahan Hukum Keluarga Islam yang dihadapi dengan baik
- Lulusan mampu mengaplikasikan teknologi informasi dalam pengelolaan data terkait dengan Hukum Keluarga Islam dengan tepat
- Lulusan mampu mengembangkan Langkah-langkah Problem Solving dalam menyelesaikan Sengketa Hukum Keluarga Islam secara kreatif.