Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Ikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman hukum nasional dan sinergi kelembagaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Suwarjin, S.Ag., M.A., Wakil Dekan I, Dr. Miti Yarmunida, M.Ag., serta dosen Fakultas Syariah, yaitu Ade Kosasih, M.H., Dr. Muhammad Siddik Ridha, M.Kn., dan Rasyid Tanjung, M.H. Kehadiran pimpinan dan dosen Fakultas Syariah ini menunjukkan komitmen institusi dalam merespons pembaruan hukum pidana di Indonesia.
Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait substansi, asas, serta perubahan mendasar dalam hukum pidana nasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan civitas akademika Fakultas Syariah mampu mengkaji dan mengimplementasikan ketentuan KUHP secara akademis dan kontekstual, khususnya dalam perspektif hukum dan syariah.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Fakultas Syariah dengan mitra terkait. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menegaskan perannya sebagai institusi akademik yang responsif terhadap perkembangan hukum nasional serta berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum dan syariah yang berkeadilan.
