SIKRAB FAKULTAS SYARIAH

 

SIKRAB Fakultas Syariah : Membentuk Kebersamaan diantara Mahasiswa Syariah

Bengkulu, 2 September 2024 – Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu telah mengadakan kegiatan Siang Keakraban yang berlangsung di Aula Gedung B8 lantai 3. Acara ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Suwarjin, MA serta seluruh organisasi kemahasiswaan selingkup Fakultas Syariah.

Kegiatan ini melibatkan 164 peserta yang terdiri dari 31 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, 67 mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara, dan 67 mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Prof. Dr. Suwarjin, MA Dekan Fakultas Syariah mengungkapkan bahwa terdapat empat elemen penting yang harus dimiliki oleh mahasiswa baru untuk mencapai kesuksesan, yaitu visi, misi, aksi, dan lainnya.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah Agil Septiady memberikan sambutan yang menegaskan peran penting fakultas. “Fakultas Syariah adalah otak dari UIN. Jika di suatu kampus tidak ada fakultas hukum atau syariah, maka kampus tersebut akan kehilangan jati dirinya,” tegasnya.

Acara Siang Keakraban ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar mahasiswa dan meningkatkan rasa kebersamaan di lingkungan Fakultas Syariah.

Rapat Akademik Fakultas Syariah

Fakultas Syariah (1 Agustus 2024) telah melaksanakan Rapat Akademik di Lantai 2 Gedung B8


Dekan Fakultas Syariah juga mengingatkan kepada seluruh Dosen yang mengajar di Fakultas Syariah untuk memberikan sosialisasi tugas mandiri membaca buku di Perpustakaan. Untuk blangko kunjungan Perpustakaan sudah disediakan di website Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kewajiban mengunjungi perpustakaan kepada mahasiswa tujuannya untuk meningkatkan budaya membaca pada mahasiswa Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu. Wakil Dekan I dalam pemaparannya mengingatkan kepada Dosen Tetap dan DLB pada matakuliah masing-masing untuk melaksanakan pembelajaran sesuai kriteria yang telah ditetapkan. “Semua dosen akan dinilai oleh mahasiswa yang tertera dalam aplikasi EDOM” ungkap Miti Yarmunida sambil tersenyum tegas.

Dalam pemaparannya, ada 2 Dosen Terbaik yang disebutkan yakni Dr. Toha Andiko, M.Ag selaku Dosen Tetap terbaik dan Bobby Hariyanto, SH MHI Rapat Akademik diakhiri dengan diskusi para dosen mengenai masukan dan saran pembelajaran akademik untuk semester Ganjil 2024/2025.

Kerjasama Implementasi Program MBKM

Dekan Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu Prof. Dr. Suwarjin, MA bersama jajarannya mengadakan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB)

Pada hari Selasa, 12 Juli 2024, Dekan Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu Prof. Dr. Suwarjin, MA bersama jajarannya mengadakan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB) untuk mengimplementasikan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antar lembaga pendidikan tinggi dan mengeksplorasi peluang kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi kedua institusi. Dekan Fakultas Hukum UNIB, Dr. Yamani, MH, beserta jajarannya menyambut hangat kedatangan Dekan Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu di ruang pertemuan Fakultas Hukum UNIB. 
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mengadakan diskusi yang produktif dan penuh semangat. Salah satu topik utama yang dibahas adalah implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kedua fakultas sepakat untuk melaksanakan program sharing mahasiswa dan dosen sebagai langkah awal kerjasama. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan dosen dari kedua institusi untuk saling belajar dan bertukar pengalaman, serta memperkaya wawasan akademis dan profesional mereka.

Selain program sharing mahasiswa dan dosen, kerjasama juga akan mencakup kolaborasi dalam bidang penelitian. Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu dan Fakultas Hukum UNIB berkomitmen untuk mengembangkan proyek-proyek penelitian bersama yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ilmu hukum dan syariah di Indonesia. Kolaborasi penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan publikasi ilmiah yang berkualitas dan relevan dengan isu-isu hukum kontemporer yang dihadapi masyarakat.
Kerjasama tidak hanya berhenti pada bidang pendidikan dan penelitian, tetapi juga meluas ke pengabdian kepada masyarakat. Kedua fakultas sepakat untuk mengembangkan program-program pengabdian yang melibatkan dosen dan mahasiswa dalam upaya memberikan solusi nyata terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Melalui kegiatan pengabdian ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara dunia akademis dan masyarakat, sehingga peran perguruan tinggi dalam pembangunan sosial dan ekonomi dapat lebih terasa.

Kerjasama ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh kedua institusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengabdian, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Workshop MBKMdan Outcome-Based Education

Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu Mengadakan Workshop Kurikulum berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Outcome-Based Education (OBE)

Workshop Kurikulum berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Outcome-Based Education (OBE) di Fakultas Syariah UIN FAS Bengkulu, yang berlangsung pada tanggal 8-9 Juli 2024, menjadi momentum penting dalam pengembangan kurikulum pendidikan tinggi Islam di Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan dengan kerjasama Asosiasi Program Studi Hukum Tata Negara Siyasah Indonesia (APHUTARI) dan dipimpin langsung oleh Ketua APHUTARI, Prof. Dr. H. Saifullah, MH., M.Hum. Dalam acara ini, sebanyak 62 peserta yang berasal dari 36 kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) seluruh Indonesia turut berpartisipasi, menunjukkan antusiasme dan komitmen yang tinggi terhadap pembaruan kurikulum yang sesuai dengan tuntutan zaman.

Salah satu hasil signifikan dari workshop ini adalah tercapainya kesepakatan mengenai nomenklatur dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum di seluruh PTKI. Diskusi yang intens dan produktif selama dua hari tersebut berhasil menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi panduan dalam implementasi kurikulum berbasis MBKM dan OBE. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan setiap program studi di bidang Hukum Tata Negara dan Siyasah dapat memiliki standar yang sama dalam mencetak lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja.

Implementasi kurikulum yang disepakati secara nasional ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di PTKI, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat. Dalam workshop tersebut, peserta juga diberikan pelatihan dan panduan teknis mengenai cara mengintegrasikan prinsip-prinsip MBKM dan OBE ke dalam kurikulum masing-masing. Diharapkan, hasil dari workshop ini dapat segera diterapkan di seluruh PTKI, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih relevan, adaptif, dan berorientasi pada capaian nyata yang dapat diukur dan dievaluasi secara efektif.

“Seminar Nasional Legislasi Hukum di Indonesia”

Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Memperdalam Wawasan Legislasi Hukum dalam Seminar Nasional

Pada tanggal 9 Juli 2024, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar acara besar bertajuk “Seminar Legislasi Hukum di Indonesia”. Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber terkemuka dalam bidangnya, antara lain Prof. Dr. Hamami Zada, Ph.D, Guru Besar Fiqih Siyasah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Dr. Mardi Candra, M.H, Hakim di Mahkamah Agung; dan Prof. Dr. Syaifullah, S.H., M.H, Ketua Aphutari (Asosiasi Prodi Hukum Tata Negara Indonesia).

Seminar yang dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd, ini dihadiri oleh para anggota Aphutari dari seluruh Indonesia, yang mewakili 36 provinsi, serta dosen dan mahasiswa dari Fakultas Syariah.

 

Dalam kesempatan ini, para peserta mendalami berbagai isu terkini dalam legislasi hukum di Indonesia, termasuk tantangan dan solusi dalam implementasi kebijakan hukum nasional. Diskusi yang berlangsung sangat dinamis dengan adanya pertukaran gagasan dan pandangan dari para ahli dan praktisi hukum terkemuka di tanah air.

Acara ini tidak hanya memberikan wawasan mendalam bagi peserta tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat jaringan kerja sama antaranggota Aphutari serta memperluas jejaring akademik dalam studi hukum di Indonesia. Dengan semangat pembelajaran yang kolaboratif, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus berkomitmen untuk menjadi agen perubahan dalam pengembangan ilmu hukum yang relevan dan bermakna bagi masyarakat dan negara.

 

APUTHARI

Rapat Kerja Nasional Ke-VII Tahun 2024

Asosiasi Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Indonesia

 

Pembukaan APHUTARI ke VII digelar oleh Fakultas Syariah UINFAS Bengkulu

Bengkulu, 8 Juli 2024 – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu membuka acara Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Republik Indonesia (APHUTARI) yang dibuka langsung oleh Ketua Umum APHUTARI Prof. Dr. Saifullah, S.H., M.Hum serta dihadiri langsung Wakil Rektor I Prof. Dr. Khairuddin, M.Pd Wakil Rektor II Prof. Dr. H. Zubaedi, M.Pd dan Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Suwarjin., M.A. 

    

Adapun Pembukaan  Rakernas APHUTRI ini  bertempat di Hotel  Santika Kota Bengkulu. Rapat Kerja Nasional ke VII APHUTARI Tahun 2024 diikuti sebanyak 60 Dosen Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) berbagai Perguruan Tinggi Islam Negeri dari 28 provinsi yang berbeda se Indonesia.

    

Pengukuhan Guru Besar UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Tahun 2024: 4 dari 7 Guru Besar diantaranya merupakan Dosen Fakultas Syariah

UINFAS Bengkulu, 21 Mei 2024 – Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu menyelenggarakan acara pengukuhan guru besar pada tahun 2024, yang menjadi momen bersejarah bagi dunia akademik di Bengkulu. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Ketua Senat Prof. Dr. H. Zulkarnain, S.M.Ag, dan Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Prof. Dr. KH. Zulkarnain, M.Pd.

Pada acara ini, tujuh akademisi terkemuka resmi dikukuhkan sebagai guru besar dalam berbagai bidang ilmu. Berikut adalah para akademisi yang menerima gelar guru besar beserta bidang keilmuan mereka:

Prof. Dr. H. Hery Noer Aly Bin Sanusa, M.A. – Bidang Ilmu Pemikiran Pendidikan Islam
Prof. Dr. Asnaini, M.A. – Bidang Ilmu Ekonomi Islam
Prof. Dr. Yusmita, M.Ag. – Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam
Prof. Dr. Drs. H. Supardi, M.Ag. – Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam
Prof. Dr. Suwarjin, S.Ag., M.A. – Bidang Ilmu Hukum Islam
Prof. Dr. Suryani, M.Ag. – Bidang Ilmu Hadis Ahkam
Prof. Dr. Samsudin, M.Pd. – Bidang Ilmu Sosiologi Agama

Dari ke tujuh Guru Besar tersebut, empat diantaranya berasal dari Fakultas Syariah yakni Prof. Dr. Suwarjin, S.Ag., M.A – Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam ini merupakan Dekan Fakultas Syariah dengan masa kerja 2022 – 2026. Kemudian 3 lainya, Prof. Dr. Drs. H. Supardi, M.Ag. – Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam, Prof. Dr. Yusmita, M.Ag. – Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam dan Prof. Dr. Suryani, M.Ag. – Guru Besar Bidang Ilmu Hadis Ahkam merupakan Dosen aktif mengajar di Fakultas Syariah.

Pengukuhan ini merupakan pengakuan atas kontribusi signifikan mereka dalam penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat, serta dedikasi mereka dalam mengembangkan dan memajukan ilmu pengetahuan di bidang masing-masing.

Tingkatkan SDM Dalam Bidang Hukum, DEMA Fakultas Syariah Gelar Pelatihan Legal Drafting

Tingkatkan SDM Dalam Bidang Hukum, DEMA Fakultas Syariah Gelar Pelatihan Legal Drafting

Sabtu (11/5) Dewab Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah Melaksanakan Pelatihan Legal Drafting Bagi Mahasiswa yang bertempat di Aula Ruang Rapat gedung B.8 Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Kegiatan pelatihan legal drafting yang diikuti sebanyak 70 mahasiswa Fakultas Syariah yang terdiri dari 3 Program Studi yang ada di Fakultas Syariah yakni 35 Mahasiswa program studi Hukum Tatanegara, 20 mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam, dan 15 mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah.
“Kegiatan ini bertujuan guna memenuhi kebutuhan pasar dalam bidang pembuatan peraturan per Undang-Undangan, dan harapannya setelah kegiatan ini para peserta lebih semangat belajar tentang tata cara pembuatan sebuah peraturan”, ujar Agil Setiady selaku Ketua DEMA Fakultas Syariah dalam sambutannya.

Pelatihan ini juga mendatangkan para pemateri yang ahli dalam bidang nya masing-masing seperti Beni Kerista, S.H.,M.H dari perwakilan kantor wilayah Kemenkumham Bengkulu, Rudi Indra Jaya, S.H.,S.Ip.,S.Pn yang merupakan seorang notaris senior, dan Sonia Ivana, S.H.,M.H Dosen dan akademisi Universitas Bengkulu.

“Harapannya kita sebagai Fakulyas Syariah dapat memenuhi kebutuhan dalam dunia legal drafting dan juga nanti harapannya kita bisa melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat untuk turut andil dalam pembuatan Raperda”, Sambut Dr. Rohmadi, MA Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah.

Dekan Fakultas Syari’ah UIN FAS: Integrasi KUA untuk Semua Agama, Ide Transformatif

Bengkulu, 1 Maret 2023

Belum lama ini, ide Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan perkawinan semua Agama menarik untuk dibahas.

Sebelumnya, KUA sebagai tempat pencatatan perkawinan bagi agama Islam, sedangkan yang beragama non Islam, mencatatkan perkawinannya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Ide pengintegrasian pencatatan perkawinan semua agama di KUA merupakan terobosan baru bagi administrasi kependudukan di Indonesia.

Seperti diketahui, selama ini pencatatan perkawinan dilakukan pada 2 instansi berbeda, yaitu KUA yang berada dibawah Kementerian Agama (Kemenag) dan Dukcapil yang berada dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini tentu menimbulkan tidak terintegrasinya data perkawinan di Indonesia.

Merespon ide tersebut, Suwarjin, Dekan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu mendukung ide pengintegrasian pencatatan perkawinan semua agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

Akan tetapi, ia berpandangan ide tesebut masih memerlukan langkah-langkah dan upaya serius, agar dapat berjalan sesuai yang kita harapkan. Setidaknya, ada dua langkah yang perlu dilakukan baik terkait dengan regulasi maupun persoalan teknis.

Dua Langkah Pengintegrasian

Pertama, upaya regulasi perlu kita pikirkan agar integrasi pencatatan perkawinan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari.

Kedua, upaya teknis terkait banyak hal, seperti penyediaan SDM yang memadai, sarana-prasarana, dan aspek psikologis penganut agama selain Islam.

Disamping itu, perlu adanya upaya-upaya koordinatif antar kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenang, Kemendagri, dan Mahkamah Agung.

Guru Besar Hukum Islam Fakultas Syariah UIN Fas Bengkulu ini mengingatkan pengintegrasian pencatatan perkawinan akan berdampak pula pada penanganan perceraian. Sehingga, perlu integrasi instansi yang menangani Perceraian.

Ide ini masih memerlukan diskusi intensif dan komprehensif agar dapat berjalan dengan baik dan membawa kemaslahatan untuk semua.

“Jika integrasi pencatatan perkawinan dan Perceraian tercapai dengan mendapat dukungan legalitas dan prosedur yang jelas. Tentunya akan berdampak positif terhadap integrasi data perkawinan dan perceraian bagi seluruh penduduk Indonesia,” pungkasnya.