Fakultas Syariah IAIN Bengkulu, bersama dua fakultas lainnya diresmikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Surya Dharma Ali pada tanggal 13 Maret Tahun 2013 berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 51 tanggal 25 April Tahun 2012.
Sebelum diresmikan, IAIN Bengkulu status kelembagaannya masih dalam bentuk STAIN yang mempunyai empat Jurusan (Jurusan Syariah , Jurusan Tarbiyah, Jurusan Ushuluddin, dan Jurusan Dakwah). Empat Jurusan yang ada (ketika masih STAIN),
berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 35 tanggal 23 November Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja dibentuk menjadi tiga fakultas. Jurusan Syariah menjadi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI); Jurusan
Tarbiyah menjadi Fakultas Tarbiyah dan Tadris; Jurusan Ushuluddin dan Dakwah menjadi Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah. Jurusan Syariah STAIN Bengkulu merupakan lanjutan dari Fakultas Syariah IAIN Raden Fatah Palembang di Bengkulu
yang diresmikan pada bulan Juni 1971. Fakultas Syariah ini bersama dengan Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah di Bengkulu (berdiri 1984), berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 tahun 1997 dan Keputusan Menteri Agama RI Nomor:
E/125/1997 diresmikan menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkulu bersama 32 STAIN lain seluruh Indonesia. Setelah menjadi STAIN, Fakultas Syariah beralih status menjadi Jurusan Syariah.
Pada tahun 2015, jurusan syariah beralih status menjadi Fakultas Syariah dikarenakan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam dipecah menjadi Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).Fakultas Syariah IAIN Bengkulu, bersama
dua fakultas lainnya diresmikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Surya Dharma Ali pada tanggal 13 Maret Tahun 2013 berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 51 tanggal 25 April Tahun 2012. Sebelum diresmikan, IAIN Bengkulu status
kelembagaannya masih dalam bentuk STAIN yang mempunyai empat Jurusan (Jurusan Syariah , Jurusan Tarbiyah, Jurusan Ushuluddin, dan Jurusan Dakwah). Empat Jurusan yang ada (ketika masih STAIN), berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik
Indonesia Nomor 35 tanggal 23 November Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja dibentuk menjadi tiga fakultas. Jurusan Syariah menjadi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI); Jurusan Tarbiyah menjadi Fakultas Tarbiyah dan
Tadris; Jurusan Ushuluddin dan Dakwah menjadi Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah. Jurusan Syariah STAIN Bengkulu merupakan lanjutan dari Fakultas Syariah IAIN Raden Fatah Palembang di Bengkulu yang diresmikan pada bulan Juni 1971.
Fakultas Syariah ini bersama dengan Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah di Bengkulu (berdiri 1984), berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 tahun 1997 dan Keputusan Menteri Agama RI Nomor: E/125/1997 diresmikan menjadi Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkulu bersama 32 STAIN lain seluruh Indonesia. Setelah menjadi STAIN, Fakultas Syariah beralih status menjadi Jurusan Syariah.
Pada tahun 2015, jurusan syariah beralih status menjadi Fakultas Syariah dikarenakan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam dipecah menjadi Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Fakultas Syariah kini memiliki tiga
Proram Studi yaitu Proram Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Proram Studi Hukum Tata Negara (Siyasah). Proram Studi HKI telah terakreditasi “A”. Sementara Proram Studi Hukum Ekonomi Syariah
(HES), Proram Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) terakreditasi “B”.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa intisari tujuan pendidikan nasional adalah untuk menumbuhkembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan ini sejalan dengan tuntutan dan harapan masyarakat yang hidup pada era globalisasi
saat ini.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, berbagai langkah dilakukan untuk mengetahui sejauh mana institusi dalam kaitan ini Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melaksanakan peran dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karenanya, idealnya kualitas pelayanan publik, akuntabilitas, dan transparansi semakin hari harus ditingkatkan agar mampu menciptakan dan menghasilkan kualitas institusi yang diharapkan. Dalam proses kegiatan pendidikan dan
pengajaran, saat ini Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, sudah menggunakan e-learning. Sarana lain yang disediakan adalah sarana informasi dengan penyediaan sumber-sumber pustaka dan akses informasi. Sumber pustaka disediakan
secara tersentral oleh Fakultas dengan jumlah koleksi yang memadai. Ketersediaan pustaka dapat diakses juga melalui website perpustakaan Fakultas di https://sites.google.com/view/perpustakaan-fsh-uinfas Dalam upaya mempermudah akses
sumber pustaka. Selain itu Fakultas Syariah juga melengkapi menu-menu pada wesite Fakultas Syariah dengan menyesuaikan kebutuhan akreditasi.
Peran Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu semakin penting dengan latar belakang tradisi intelektual yang kuat dalam bidang Islamic Studies yang merupakan bekal positif dalam mengembangkan keunikan dan keunggulan yang kompetitif
(competitive advantage) dikancah kompetisi antar fakultas di Indonesia, memiliki daya saing komparatif (comparative advantage) dalam kompetisi di dunia pendidikan, tidak saja dalam negeri tetapi juga di tingkat regional dan global.
Penguatan peran Fakultas Syariah ini perlu didukung penuh dari pimpinan dan civitas akademika Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Untuk itu Fakultas Syariah mencanangkan visi jangka panjang menjadi pusat studi ilmu syariah
berwawasan kebangsaan dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul. Untuk mewujudkan visi jangka panjang tersebut maka diperlukan rencana dan langkah-langkah strategis yang sistematis dan berkelanjutan. Pada
tahun 2022 Visi misi ini dilakukan revisi dengan mengadakan Rapat Penyusunan Visi-Misi FGD dan sosilisasi pemahaman mahasiswa terhadap Visi-Misi. Fakultas Syariah pada tahun 2022-2023b terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas
prodi yang ada di fakultas Syariah. Ibarat kata pepatah hasil tidak mengingkari usaha, pada tahun 2023 Fakultas Syariah dinobatkan sebagai Fakultas terbaik se- UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Selain itu Prodi HKI meningkat akreditasinya
dari A menjadi Unggul.