Perkuat Sinergi dengan Praktisi Hukum, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan LBH Ahmad Tarmizi Gumay dan Notaris Rizfitriani Alamsyah

Bengkulu, Jumat, 16 Oktober 2026 — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu memperkuat sinergi dengan praktisi hukum melalui penjalinan kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ahmad Tarmizi Gumay, S.H., M.H., dan Notaris Rizfitriani Alamsyah, S.H. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja profesional.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., M.A., Wakil Dekan I Dr. Zurifah Nurdin, M.Ag., Wakil Dekan II Dr. Rozian Karnedi, M.Ag., dan Wakil Dekan III Dr. Wery Gusmansyah, M.H. Turut hadir seluruh ketua program studi (kaprodi) serta dosen Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Penjalinan kerja sama ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh para pihak sebagai bentuk komitmen untuk membangun kolaborasi antara perguruan tinggi dan praktisi hukum. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pembelajaran akademik dan penerapan ilmu hukum dalam praktik profesional.

Kerja sama dengan LBH Ahmad Tarmizi Gumay diharapkan dapat memberikan ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat praktik bantuan hukum, pendampingan masyarakat, serta upaya mewujudkan akses terhadap keadilan. Sementara itu, kerja sama dengan Notaris Rizfitriani Alamsyah diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai praktik kenotariatan, pembuatan akta autentik, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., M.A., bersama jajaran pimpinan fakultas dan sivitas akademika mendukung penguatan kemitraan dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Keterlibatan praktisi hukum diharapkan dapat memberikan pengalaman dan pemahaman yang lebih aplikatif bagi mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi sesuai bidang keilmuannya.

Selain mendukung pengembangan wawasan akademik, kerja sama ini juga diharapkan membuka peluang kolaborasi dalam pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), kegiatan akademik, serta pengembangan keterampilan profesional mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa dapat memperoleh gambaran nyata mengenai tanggung jawab, etika, dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan profesi di bidang hukum.

Melalui penjalinan kerja sama ini, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus berkomitmen memperluas jejaring kemitraan dengan lembaga dan praktisi hukum. Langkah ini diharapkan mampu mendukung lahirnya lulusan yang memiliki kompetensi akademik, keterampilan praktis, integritas, serta kesiapan untuk berkontribusi dalam pelayanan hukum dan penegakan keadilan di tengah masyarakat.

Tagar: #FakultasSyariah #UINFASBengkulu #KerjaSama #SinergiPraktisiHukum #PendidikanHukum