Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Perkuat Sinergi Akademik dan Praktik Hukum melalui Kerja Sama dengan RSH Lawyers

Bengkulu, 7 Oktober 2026 – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu terus memperluas jejaring kerja sama kelembagaan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pengembangan kompetensi mahasiswa, serta penguatan hubungan antara dunia akademik dan praktik hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan RSH Lawyers Advocates and Legal Consultants Kota Bengkulu, pada Rabu (7/10/2026).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., M.A., dengan melibatkan pihak RSH Lawyers yang dihadiri oleh Managing Partner, Rahmat Syaiful Haq, S.H.I., M.H., C.M. Kerja sama ini merupakan langkah strategis Fakultas Syariah dalam membangun sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga praktisi hukum, khususnya untuk mendukung pengembangan pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga pada keterampilan profesional dan pengalaman praktik di lapangan. Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., M.A., menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga profesi hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan dan mempersiapkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Melalui kerja sama tersebut, Fakultas Syariah berharap dapat membuka peluang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman pembelajaran secara langsung dari para praktisi hukum, baik melalui kegiatan pelatihan, seminar, kuliah praktisi, pendampingan akademik, maupun pengembangan keterampilan hukum lainnya.

Selain mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan pengembangan serta pelayanan hukum.

Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Syariah, Dr. Wery Gusmansyah, M.H., menjelaskan bahwa kerja sama dengan RSH Lawyers merupakan bagian dari langkah fakultas dalam memperluas kemitraan strategis dengan berbagai lembaga profesional.

Menurutnya, keterlibatan praktisi hukum dalam kegiatan akademik menjadi salah satu upaya penting untuk menjembatani kesenjangan antara pengetahuan yang diperoleh mahasiswa di ruang perkuliahan dan realitas praktik hukum di masyarakat.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan analisis hukum, komunikasi profesional, negosiasi, mediasi, serta keterampilan penyelesaian sengketa yang sangat dibutuhkan dalam dunia profesi hukum.

Kehadiran Rahmat Syaiful Haq, S.H.I., M.H., C.M., selaku Managing Partner RSH Lawyers Advocates and Legal Consultants, menjadi bagian penting dalam penguatan hubungan kelembagaan tersebut. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat bagi pengembangan kompetensi mahasiswa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Fakultas Syariah.

Sebagai salah satu bentuk sinergi akademik dan praktik hukum, kerja sama ini juga menjadi momentum untuk mendorong terselenggaranya kegiatan pengembangan keterampilan mahasiswa, termasuk pelatihan mediator yang dilaksanakan bersama RSH Lawyers pada tanggal yang sama.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kemitraan yang produktif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lulusan.

Diharapkan, kerja sama antara Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan RSH Lawyers tidak hanya menjadi bentuk hubungan kelembagaan secara administratif, tetapi juga mampu diwujudkan melalui berbagai program nyata yang memberikan kontribusi terhadap penguatan kompetensi mahasiswa, pengembangan keilmuan hukum, serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

#FakultasSyariah #UINFASBengkulu #UINFAS #RSHLawyers #KerjaSama #Kolaborasi #PendidikanHukum #MahasiswaSyariah #TridharmaPerguruanTinggi