-
0 Komentar
Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Gelar Pelatihan Mediator Bersama RSH Lawyers, Perkuat Kompetensi Praktik Hukum Mahasiswa
Bengkulu, 7 Oktober 2026 – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan kompetensi mahasiswa melalui kegiatan pengembangan keterampilan praktis di bidang hukum. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Mediator yang diselenggarakan bekerja sama dengan RSH Lawyers Advocates and Legal Consultants Kota Bengkulu, pada Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh 25 mahasiswa Fakultas Syariah ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis mengenai proses mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., M.A. Dalam sambutannya, Dekan menekankan pentingnya penguatan kompetensi mahasiswa yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori hukum, tetapi juga pada kemampuan menerapkan pengetahuan tersebut dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di masyarakat. Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah berupaya menghadirkan pengalaman pembelajaran yang lebih aplikatif dengan melibatkan praktisi hukum secara langsung. Keterampilan mediasi menjadi salah satu kompetensi penting bagi mahasiswa hukum, terutama dalam membangun kemampuan komunikasi, negosiasi, analisis konflik, serta penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan.
Hadir sebagai narasumber utama, Managing Partner RSH Lawyers Advocates and Legal Consultants, Rahmat Syaiful Haq, S.H.I., M.H., C.M. Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar mediasi, peran dan tanggung jawab mediator, tahapan proses mediasi, serta teknik komunikasi dan negosiasi dalam membantu para pihak mencapai kesepakatan.
Materi pelatihan juga diarahkan untuk memberikan gambaran mengenai berbagai tantangan yang dihadapi mediator dalam praktik penyelesaian sengketa. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan mampu memahami pentingnya sikap netral, objektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan para pihak dalam proses mediasi.
Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Syariah, Dr. Wery Gusmansyah, M.H. menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan mediator merupakan bagian dari strategi fakultas dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa sekaligus memperkuat kerja sama dengan lembaga profesi dan praktisi hukum.
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan praktisi hukum memiliki peran penting dalam menjembatani pembelajaran akademik dengan kebutuhan dunia kerja. Melalui kegiatan seperti ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal secara langsung dinamika profesi hukum dan keterampilan yang dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa.
Ia juga menegaskan bahwa Fakultas Syariah terus berupaya mengembangkan kegiatan kemahasiswaan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas, penguatan keterampilan profesional, serta kesiapan lulusan menghadapi tantangan dunia kerja.
Pelatihan mediator ini sekaligus menjadi wujud penguatan hubungan kelembagaan antara Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan RSH Lawyers dalam mendukung pengembangan pendidikan hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Fakultas Syariah berharap mahasiswa tidak hanya memiliki kemampuan memahami dan menganalisis persoalan hukum, tetapi juga mampu mengedepankan pendekatan dialogis, musyawarah, dan penyelesaian sengketa secara konstruktif.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu semakin menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang kompeten, profesional, komunikatif, berintegritas, serta berorientasi pada nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan masyarakat.
#FakultasSyariah #UINFASBengkulu #PelatihanMediator #Mediator #MahasiswaSyariah #RSHLawyers #KompetensiMahasiswa
