-
0 Komentar
Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN FAS Bengkulu Jalin Kerja Sama Akademik dengan POSDHESI di Semarang
Semarang, 9 September 2026 — Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Hotel Pandanaran, Simpang Lima, Semarang, Rabu (9/9/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengembangan akademik Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Koordinator Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN FAS Bengkulu, Anita Niffilayani, M.H.I., bersama Ketua POSDHESI, Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk membangun sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan pendidikan tinggi di bidang hukum ekonomi syariah. Kolaborasi di bidang pendidikan dan pengajaran diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, pengembangan kurikulum, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman akademik.
Sementara itu, dalam bidang penelitian, kerja sama diarahkan pada penguatan kolaborasi riset, publikasi ilmiah, dan pengembangan kajian hukum ekonomi syariah yang relevan dengan dinamika masyarakat dan perkembangan ekonomi syariah.
Kerja sama juga mencakup bidang pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan solusi dan edukasi kepada masyarakat terkait persoalan hukum dan ekonomi syariah.
Koordinator Prodi HES UIN FAS Bengkulu, Anita Niffilayani, M.H.I., menyampaikan bahwa kerja sama dengan POSDHESI merupakan bagian dari upaya memperluas jejaring akademik sekaligus meningkatkan mutu pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Dengan adanya PKS ini, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN FAS Bengkulu diharapkan semakin aktif membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dalam skala nasional maupun internasional, sehingga mampu meningkatkan kualitas akademik dan memberikan kontribusi yang lebih luas bagi pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia.
Penandatanganan kerja sama di Semarang tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas dan berkelanjutan.
#UINFASBengkulu #FakultasSyariah #HukumEkonomiSyariah #ProdiHES #POSDHESI #KerjaSamaAkademik #PerjanjianKerjaSama #PKS #TridharmaPerguruanTinggi #PendidikanDanPengajaran #Penelitian #PengabdianKepadaMasyarakat #Akademik #HukumEkonomiSyariahIndonesia #Semarang #UINFASBengkuluMaju
