Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Jadi Tuan Rumah Uji Publik RUU HAM, Hadirkan Staf Ahli Kementerian HAM RI

Bengkulu – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu menjadi tuan rumah pelaksanaan Uji Publik Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang diselenggarakan pada Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Gedung Djama’an Nur UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menghimpun aspirasi dan masukan dari kalangan akademisi serta masyarakat dalam rangka memperkuat sistem perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu tersebut menghadirkan Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag., Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Legislasi Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagai narasumber utama. Turut hadir pula Muhammad Hafiz, S.H.I., M.Sos., Tenaga Ahli Kementerian HAM sekaligus anggota Gusdurian Bekasi.

Forum uji publik ini menjadi ruang dialog yang konstruktif bagi akademisi, dosen, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait substansi Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi yang tengah disusun.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag. menegaskan pentingnya menghadirkan regulasi yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat serta menjawab berbagai tantangan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Menurutnya, partisipasi publik merupakan aspek yang sangat penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan agar menghasilkan kebijakan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan.

Pelaksanaan uji publik ini juga menjadi bentuk nyata kontribusi Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah bagi civitas akademika untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembentukan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir berbagai rekomendasi dan gagasan konstruktif yang dapat memperkuat perlindungan HAM di Indonesia serta mendorong terciptanya regulasi yang adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terus meneguhkan perannya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu untuk terus berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional melalui kajian akademik, dialog publik, dan penguatan budaya ilmiah yang berorientasi pada terwujudnya sistem hukum yang berkeadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.