-
0 Komentar
Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Perkuat Tradisi Akademik melalui Diskusi Ilmiah Bersama Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag.
Bengkulu, 23 Juni 2026 – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu kembali meneguhkan komitmennya dalam mengembangkan budaya akademik melalui penyelenggaraan diskusi ilmiah bersama Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026) di Ruang Rapat Dosen Lantai II Fakultas Syariah tersebut mengangkat tema “Implementasi Kaidah Ushuliyah dalam Praktik Penyusunan Perundang-Undangan Bidang Hak Asasi Manusia.”
Diskusi akademik tersebut dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., M.A., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, para Wakil Dekan, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Tata Negara (HTN), serta dosen di lingkungan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag. menekankan pentingnya kaidah-kaidah ushul fikih sebagai landasan metodologis dalam proses pembentukan hukum dan perundang-undangan. Menurutnya, pendekatan ushuliyah memiliki relevansi yang kuat dalam merumuskan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan masyarakat, sekaligus tetap berorientasi pada nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Lebih lanjut, diskusi tersebut membahas hubungan antara prinsip-prinsip hukum Islam dengan sistem hukum nasional, khususnya dalam konteks penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang hak asasi manusia. Kajian tersebut menunjukkan bahwa nilai-nilai universal yang terkandung dalam maqashid al-syari’ah memiliki titik temu yang erat dengan prinsip-prinsip perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar manusia yang menjadi perhatian hukum modern.
Kegiatan berlangsung secara dinamis dan interaktif melalui sesi diskusi yang melibatkan para dosen Fakultas Syariah. Berbagai pandangan dan gagasan yang berkembang dalam forum tersebut menjadi ruang akademik yang konstruktif dalam memperkaya perspektif keilmuan mengenai integrasi antara kajian hukum Islam dan perkembangan legislasi nasional.
Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., M.A., menyampaikan apresiasi atas kesediaan Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag. untuk berbagi pengalaman dan wawasan keilmuan kepada sivitas akademika Fakultas Syariah. Menurutnya, forum ilmiah semacam ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas akademik dosen sekaligus memperkuat tradisi intelektual yang menjadi ciri khas perguruan tinggi.
Melalui penyelenggaraan diskusi akademik ini, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu berharap dapat terus mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman serta berkontribusi dalam penguatan sistem hukum nasional yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, keadilan, dan kemanusiaan. #FakultasSyariahUINFatmawatiSukarnoBengkulu #UINFatmawatiSukarnoBengkulu #DiskusiIlmiah #ProfRumadiAhmad #UshulFikih #HakAsasiManusia #HukumIslam #PerundangUndangan #TradisiAkademik #SyariahUnggul #AcademicExcellence #FasyaBerkarya
