Mantan Ketua MK RI Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie Hadir di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Kupas Dinamika Hukum Tata Negara di Era Disrupsi

Bengkulu, Jumat, 23 Mei 2025 — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu kembali mencatat sejarah akademik dengan menghadirkan tokoh nasional dalam bidang hukum tata negara, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Beliau hadir sebagai pembicara utama dalam Seminar Nasional bertajuk “Dinamika Praktik Hukum Tata Negara Indonesia di Era Disrupsi”.

Kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium Fakultas Syariah ini berlangsung dengan khidmat dan antusias, dihadiri langsung oleh Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd., beserta Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Suwarjin, M.Ag. dan seluruh jajaran pimpinan fakultas, dosen, mahasiswa, serta tamu undangan dari berbagai institusi.

Dalam paparannya, Prof. Jimly menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi sistem hukum tata negara Indonesia dalam menghadapi era disrupsi digital dan transformasi sosial. Ia menegaskan pentingnya adaptasi hukum terhadap perkembangan teknologi, perubahan pola pikir masyarakat, serta penguatan integritas kelembagaan.

“Era disrupsi menuntut sistem hukum yang lebih responsif, transparan, dan adaptif tanpa kehilangan ruh konstitusionalnya,” ujar Prof. Jimly.

Rektor UIN Fatmawati Sukarno, Prof. Dr. Zulkarnain Dali, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Prof. Jimly dan berharap momentum ini menjadi motivasi bagi civitas akademika untuk terus memperkaya wawasan keilmuan, khususnya dalam bidang hukum tata negara.

Seminar nasional ini menjadi wadah penting bagi mahasiswa dan akademisi dalam memahami relevansi hukum tata negara di tengah cepatnya perubahan zaman, sekaligus menegaskan komitmen Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam menghadirkan diskursus ilmiah yang berkualitas dan berorientasi pada kemajuan bangsa.