Hukum Keluarga Islam

Home » Profil » Prodi » Hukum Keluarga Islam

Jenjang Karir Lulusan Program Studi Hukum Keluarga islam:

  • Hakim
  • Panitera
  • Odvokat
  • Penghulu di Kantor Urusan Agama
  • Pegawai Kementerian Agama ( Kantor Pusat, Kantor Wilayah, Kemenag Kota/Kabupaten, KUA)
  • Asisten Peneliti Hukum Islam
  • Sociopreneur di Bidang Hukum Keluarga Islam

Kompetensi lulusan  Program Studi Hukum keluarga Islam

1) Sikap

  1. Lulusan mampu menunjukkan sikap Ihsan atas pekerjaan di bidang praktisi hukum islam secara umum dan bidang Hukum Keluarga Islam secara khusus
  2. Lulusan mampu Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan dalam bidang hukum Islam secara umum dan bidang hukum keluarga (akhwalul syakhsiyah)

2) Pengetahuan

  1. Lulusan mampu menguasai teori bidang Hukum Keluarga Islam secara menyeluruh

3) Keterampilan Umum

  1. Lulusan mampu berkomunikasi secara efektif
  2. Lulusan mampu mengambil keputusan strategis untuk pengembangan diri dengan tepat

4) Keterampilan Khusus

  1. Lulusan mampu mengimplementasikan teori bidang Hukum Keluarga Islam dalam menganalisa dan menyelesaikan perkara Hukum Keluarga Islam secara efektif.
  2. Lulusan mampu beradaptasi terhadap konteks permasalahan Hukum Keluarga Islam yang dihadapi dengan baik
  3. Lulusan mampu mengaplikasikan teknologi informasi dalam pengelolaan data terkait dengan Hukum Keluarga Islam dengan tepat
  4. Lulusan mampu mengembangkan Langkah-langkah Problem Solving dalam menyelesaikan Sengketa Hukum Keluarga Islam secara kreatif.