-
0 Komentar
Bengkulu, 9 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai transaksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu bersama mahasiswa KKN Kelompok VI melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Akad-Akad Syariah yang bertempat di Aula Kantor Lurah Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Kegiatan tersebut menghadirkan Dr. Henderi Kusmidi, M.H.I. sebagai narasumber yang menyampaikan materi mengenai berbagai akad dalam ekonomi syariah, di antaranya akad jual beli, murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, serta berbagai bentuk akad lainnya yang banyak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun pada lembaga keuangan syariah.
Selain menjadi narasumber, Dr. Henderi Kusmidi, M.H.I. juga merupakan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) bagi mahasiswa KKN Kelompok VI Program Studi Hukum Ekonomi Syariah yang melaksanakan pengabdian di Kelurahan Belakang Pondok. Momentum kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk melaksanakan monitoring KKN tahap kedua guna mengevaluasi pelaksanaan program kerja mahasiswa serta memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dengan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Dr. Henderi Kusmidi, M.H.I. menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap akad-akad syariah agar setiap aktivitas ekonomi yang dilakukan tidak hanya memberikan manfaat secara material, tetapi juga sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat sekaligus bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui mahasiswa KKN, diharapkan pengetahuan mengenai ekonomi syariah dapat semakin dikenal dan diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias tersebut dihadiri oleh perangkat Kelurahan Belakang Pondok, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Para peserta tampak aktif mengikuti sesi diskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai praktik akad syariah yang berkembang di tengah masyarakat.
Pelaksanaan penyuluhan ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran mahasiswa KKN di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi sarana edukasi sekaligus penguatan implementasi nilai-nilai ekonomi syariah yang berkeadilan dan membawa kemaslahatan bagi umat.
Melalui kegiatan penyuluhan dan monitoring KKN ini, mahasiswa KKN Kelompok VI Program Studi Hukum Ekonomi Syariah diharapkan dapat terus berkontribusi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga tercipta kehidupan ekonomi yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
(Humas Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu) #FakultasSyariahUINFASBengkulu #UINFatmawatiSukarnoBengkulu #ProdiHES #HukumEkonomiSyariah #KKN2026 #KKNUINFASBengkulu #KelompokVIKKNHES #PenyuluhanAkadSyariah #SosialisasiEkonomiSyariah #MonitoringKKN #TriDharmaPerguruanTinggi #PengabdianKepadaMasyarakat #SyariahUnggul #UINFASBengkuluMaju #EkonomiSyariahUntukMasyarakat