-
0 Komentar
Kepahiang, Rabu – 10 September 2025 | Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi hukum serta penguatan sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemerintah, khususnya dalam bidang Hukum Keluarga Islam.
Acara berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang dan dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Suwarjin, M.A., beserta jajaran pimpinan fakultas. Dari pihak Kemenag, hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Bapak Imam Ghozali, S.Pd.I., M.Pd., beserta seluruh jajaran struktural.
Peserta dalam kegiatan ini adalah seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), para Penghulu, dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, yang sangat antusias mengikuti penyuluhan hukum yang diselenggarakan.
Pada sesi penyuluhan hukum, Fakultas Syariah menghadirkan dua narasumber utama yang merupakan dosen pada Program Studi Hukum Keluarga Islam, yaitu:
-
Dr. Iim Fahimah, Lc., M.A.
-
Dr. Miti Yarmunida, M.Ag.
Kedua narasumber menyampaikan materi yang relevan dan aplikatif terkait problematika hukum keluarga di masyarakat serta peran penting institusi KUA dalam penegakan hukum yang berbasis syariah dan perundang-undangan nasional.
Selain sesi materi, acara juga ditandai dengan penandatanganan dokumen Kesepakatan Kerja Sama (MoU) antara Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dengan Kemenag Kabupaten Kepahiang. Kerja sama ini mencakup bidang edukasi, penelitian, pengabdian masyarakat, serta peningkatan kapasitas aparatur KUA dan penghulu dalam aspek hukum keluarga.
Dekan Fakultas Syariah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen fakultas dalam mendekatkan ilmu kepada masyarakat dan memperkuat kemitraan strategis antar lembaga.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, namun bisa ditindaklanjuti dengan program-program nyata yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Prof. Suwarjin.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang menegaskan pentingnya sinergi antara akademisi dan praktisi dalam membangun sistem hukum keluarga yang adil dan maslahat.
